Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 06:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akan segera dibongkar pada Rabu (24/5/2023) pagi.

Deretan ruko tersebut dinyatakan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Pembongkaran dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan kesempatan para pemilik dan penyewa ruko untuk membongkar secara mandiri dengan batas waktu selama empat hari, mulai Jumat (19/5/2023) sampai Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Tambah Satu, Pemilik Ruko di Pluit Putuskan Bongkar Mandiri Bahu Jalan Jelang “Deadline”

4 ruko

Terdapat empat dari sekian pemilik ruko yang akhirnya bersedia membongkar secara mandiri area bangunan yang disebut melanggar aturan.

Pada Senin (22/5/2023), terlihat puing-puing berserakan di ruko Blok Z4 Utara Nomor 20. Area yang "dicaplok" ruko ini telah dibongkar oleh tukang.

Keramik coklat yang melekat di atas bidang area yang dilanggar telah dibongkar meski belum semuanya.

Baca juga: Penolakan Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Pemilik Sebut Dapat Izin Jakpro, Penyewa Kehilangan Rezeki

Di hari yang sama, pemilik ruko Blok Z8 Selasa Nomor 9-11 melakukan hal serupa. Dua tukang terlihat sedang sibuk membongkar saluran air yang ditutup dengan beton.

Keesokan harinya, ruko Blok Z8 Utara Nomor 27 memutuskan membongkar beton-beton yang menjadi dudukan genset.

Sementara, ruko Blok Z4 Utara Nomor 18-19 merobohkan tembok yang berdiri di atas bahu jalan dan saluran air.

Terlepas dari itu semua, pembongkaran ini belum sepenuhnya rampung. Mereka masih tetap beraktivitas seperti sediakala layaknya tidak akan terjadi sesuatu.

Penolakan

Di hari terakhir batas waktu, penyewa ruko dan karyawannya melakukan aksi protes berkait pembongkaran.

Pantauan Kompas.com, para penyewa ruko membawa spanduk merah bertuliskan "Warga RT 011/ RW 03 muak dengan arogansi Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya yang beretika buruk dan berbuat sewenang-wenang terhadap warganya."

Adapun Riang selaku Ketua RT memang sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum itu sejak 2019, namun baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca juga: Tolak Lapaknya Dibongkar, Penyewa Ruko di Pluit Minta Pemkot Pikirkan Nasib Karyawan

Namun, rupanya pembongkaran bangunan ruko yang melanggar IMB itu masih terus mendapat perlawanan.

Dengan nada tinggi, para penyewa ruko menyatakan menolak pembongkaran bagian deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Megapolitan
Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Megapolitan
Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Megapolitan
Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Megapolitan
Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Megapolitan
Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Megapolitan
Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Megapolitan
Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Megapolitan
PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang 'Deadlock'

PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang "Deadlock"

Megapolitan
Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Megapolitan
LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

Megapolitan
Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Megapolitan
Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Megapolitan
165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com