Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geruduk Kantor Ketua RT, Karyawan Bantah Jadi "Boneka" Pemilik Ruko

Kompas.com - 24/05/2023, 11:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan karyawan yang bekerja di deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, menggeruduk kantor Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya pada Rabu (24/5/2023).

Mereka protes karena Riang dianggap bertindak seenaknya saja mengadu ke pejabat terkait ruko tempat kerja mereka yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Karena aduan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara hendak membongkar area ruko yang dinyatakan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunanan (IMB).

Salah satu karyawan Blok Z4 Utara bernama Romawi (43) mengeklaim bahwa aksi protes ini murni dari dia dan teman-temannya yang resah dengan tindakan Riang.

Ia membantah ada arahan dari bosnya alias pemilik ruko.

"Iya dari karyawan sendiri. Saya kan ada tanggung jawab keluarga untuk nafkah dan biayai keluarga sebagai tulang punggung. Kalau ini dibongkar, kita mau kerja di mana?" kata Romawi.

Baca juga: Hendak Dibongkar, Satu Ruko di Pluit Ramai Pengunjung dan Masih Ada Aktivitas Jual Beli

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan karyawan tersebut membawa spanduk berukuran besar saat menggeruduk kantor Riang yang berada di Blok Z8 Selatan.

Spanduk tersebut bertuliskan "Warga UMKM dan Karyawan RT 011/RW 03 menjadi resah sejak Pak RT Riang Prasetya sibuk mencari sensasi."

Bukan hanya itu, mereka juga membawa beberapa spanduk lain yang tulisannya ditujukan kepada Riang.

Dalam aksi protes ini, para karyawan terlihat berteriak sambil membawa ember hingga gayung.

Di sela-sela penyampaian aspirasi ini, mereka juga terdengar sempat melontarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada Riang.

Baca juga: Tolak Ruko Bosnya yang Caplok Jalan Dibongkar, Karyawan: Nanti Kami Kerja Apa?

Romawi mengungkapkan, meski hanya sebagian ruko saja yang dibongkar, para pemilik atau penyewa ruko berencana untuk mengurangi karyawan.

Romawi khawatir menjadi salah satu karyawan yang dipecat oleh pemilik atau penyewa ruko.

Saat ditanya kenapa dia harus protes ke Riang, Romawi menegaskan bahwa Ketua RT merupakan orang yang mem-viralkan deretan ruko ini.

"Kan gara-gara viral kemarin, jadi begini," tuturnya.

Adapun Pemkot Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan membongkar paksa area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).

Sebelum pembongkaran ini, terhitung ada 4 pemilik ruko yang membongkar bangunannya secara mandiri.

Tetapi, itu hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com