TANGERANG, KOMPAS.com - Anak dari seorang lansia berinisial T, warga Cipondoh, Kota Tangerang, berjanji tidak akan menelantarkan ibunya lagi.
Anak T menyampaikan janji itu saat dipanggil oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, setelah kabar T ditelantarkan oleh anak-menantunya beredar di media sosial.
Di hadapan Dinsos, anak dari T telah membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dinsos gerak cepat, setelah dapat info, kami langsung meluncur. Sudah ada kesepakatan anaknya mau ngurusin," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023) malam.
Baca juga: Seorang Ibu di Cipondoh Ditelantarkan Anak-Menantu, Uang Bantuan Dirampas
Meskipun anak T berjanji akan mengurus ibunya, Dinsos Kota Tangerang akan tetap memantau perkembangan T untuk memastikan lansia itu tidak ditelantarkan lagi.
"Sudah ada kesepakatan anaknya mau ngurusin. Kami Dinsos masih memantau bersama PSM dan RT setempat," kata Jajat.
Apabila melanggar kesepakatan, anak dari T akan ditindak secara hukum.
Anak T bisa dijerat Pasal 304 KUHP atau Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.
"Kami pantau terus, mudahan-mudahan enggak dilakukan lagi. Kami kan punya aturan kalau menyengsarakan, ada pidananya. Semoga saja enggak terulang kembali," kata Jajat.
Baca juga: Satpol PP Akhirnya Bongkar Ruko di Pluit yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan!
Sebelumnya diberitakan, penelantaran T diketahui dari unggahan di akun Instagram @rumah.cendekia2023.
Dinarasikan bahwa T diperlakukan tidak layak oleh anak dan menantunya. T dibiarkan kelaparan dan tidak diurus.
Selain itu, uang bantuan yang diberikan orang-orang dan pemerintah kepada T, juga dirampas oleh anaknya.
"Si anak tidak mau mengurus ibunya, tapi saat si ibu dapat bantuan, anaknya yang ambil. Bantuan berupa uang," kata Jajat.
Karena ditelantarkan anaknya, T kerap mendapatkan bantuan dari tetangga yang merasa iba.
"Tetangganya juga ada yang suka memberi bantuan kepada si ibu," ujar Jajat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.