Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 15:37 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Putri Balqis, istri yang dianiaya suaminya di Depok, sebagai tersangka penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.

Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan itu berlangsung.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Istri yang Dianiaya Suami di Depok Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.

Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.

Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun juga sang istri," ucap Yogen.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Putri Balqis langsung ditahan. 

Yogen menyebut, Putri Balqis langsung ditahan karena dia tidak kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir," kata Yogen.

Baca juga: Caplok Saluran Air Depan Ruko, Pemilik Tempat Makan: Kalau Enggak Ditutup Bau, Ada Kecoak

Kemudian, Yogen menyebutkan pihaknya sudah memfasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice terhadap keduanya. Namun, Putri Balqis tak menghadirinya.

"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Yogen mengatakan, Putri Balqis dan keluarganya pun juga tak memberikan akses terhadap suaminya untuk bertemu anak-anaknya.

Padahal, suaminya masih menafkahi keluarga, termasuk menyoal pendidikan anak-anaknya.

"Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ucap Yogen.

Baca juga: Jakarta Fair Kemayoran Digelar 14 Juni-16 Juli 2023, Ada Konser, Parade, dan Pesta Kembang Api

Sebagai informasi, Utas yang menarasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban bernama Putri Balqis itu viral di media sosial Twitter.

Twit tersebut diunggah oleh akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023). "Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Dalam utas tersebut disebutkan kejadian penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

Saat itu, mata korban disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami. "Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.

Atas tindakan itu, korban pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok. Tak disangka, suami korban pun turut melaporkan balik sang istri.

Dalam laporan itu, ternyata korban yang malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Depok.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis pengungah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Megapolitan
TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Megapolitan
Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Megapolitan
'Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?'

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Megapolitan
Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com