JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suami berinisial BB di Depok, Jawa Barat, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, Putri Balqis harus ditahan karena tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.
"Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam," kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).
Baca juga: KPAI Jemput Bola Tangani Kasus Istri Dianiaya dan Dilarang Bertemu Anak di Serpong
Pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya. Di tengah adu mulut, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan.
"Sang istri terdorong oleh suami kemudian sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami," kata Yogen.
"Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya," lanjutnya.
Usai peristiwa tersebut, baik sang istri maupun suami melaporkan pasangannya masing-masing ke Polres Depok atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR
"Sang istri melaporkan lebih dahulu, baru suaminya ikut melaporkan" kata Yogen.
Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.
"Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.
"Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet," lanjut Yogen.
Baca juga: Mengenal Trauma Bonding, Penyebab Korban KDRT Bertahan dengan Pelaku
Utas yang menarasikan tindak KDRT terhadap Balqi viral di media sosial Twitter. Twit tersebut diunggah oleh adik dari Balqis menggunakan akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.
Dalam utas tersebut disebutkan kejadian penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.
Baca juga: Dituduh Gelapkan Perhiasan, Seorang Istri Dianiaya Suaminya Sendiri
Diceritakan bahwa kala itu mata Balqis disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.