Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 16:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suami berinisial BB di Depok, Jawa Barat, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, Putri Balqis harus ditahan karena tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam," kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).

Baca juga: KPAI Jemput Bola Tangani Kasus Istri Dianiaya dan Dilarang Bertemu Anak di Serpong

Kronologi kasus

Pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya. Di tengah adu mulut, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan.

"Sang istri terdorong oleh suami kemudian sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami," kata Yogen.

"Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya," lanjutnya.

Usai peristiwa tersebut, baik sang istri maupun suami melaporkan pasangannya masing-masing ke Polres Depok atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Buntut KDRT ke Istri, Bukhori Yusuf Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

"Sang istri melaporkan lebih dahulu, baru suaminya ikut melaporkan" kata Yogen.

Keduanya Jadi Tersangka

Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

"Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan," kata Yogen.

"Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet," lanjut Yogen.

Baca juga: Mengenal Trauma Bonding, Penyebab Korban KDRT Bertahan dengan Pelaku

Viral di medsos

Utas yang menarasikan tindak KDRT terhadap Balqi viral di media sosial Twitter. Twit tersebut diunggah oleh adik dari Balqis menggunakan akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Dalam utas tersebut disebutkan kejadian penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.

Baca juga: Dituduh Gelapkan Perhiasan, Seorang Istri Dianiaya Suaminya Sendiri

Diceritakan bahwa kala itu mata Balqis disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prositusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prositusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com