Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 12:42 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Putri Balqis, seorang istri yang dianiaya suaminya di Depok, kini telah dibebaskan setelah ia menerima penangguhan penahanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penangguhan penahanan dilakukan demi keberimbangan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebab, suami yang status hukumnya sama dengan istrinya, saat ini tidak dilakukan penahanan lantaran masih memerlukan penanganan medis.

"Suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu (Putri Balqis) ditangguhkan dulu," ujar Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Suami yang Aniaya Istri di Depok Tak Ditahan karena Butuh Perawatan Medis

Oleh karena itu Karyoto kembali menegaskan, pasangan suami-istri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak ditahan.

"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan. Artinya di kedua belah pihak, sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami, sama-sama tidak ditahan," ucap dia.

Adapun Karyoto bersama jajarannya mendatangi Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Mereka datang untuk menanyakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang informasinya viral di media sosial.

Baca juga: Polda Metro Berencana Ambil Alih Penanganan Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok

Dalam kasus itu, suami istri sama-sama ditetapkan sebagai tersangka penganiaya pasangannya.

"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang IRT yang mungkin keluarganya meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," kata Karyoto.

Saat tiba di Mapolres Depok, Karyoto bersama bawahnya langsung masuk ke ruangan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.

Di sana, mereka langsung berdiskusi terkait penanganan suami dan istri saling menganiaya itu.

"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rakan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini. Ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," ucap Karyoto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prositusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prositusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com