Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy Harus Segera agar Jelas Status AG Pelaku atau Korban Juga

Kompas.com - 25/05/2023, 15:38 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, penyelidikan laporan anak AG soal kasus dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo harus segera diperiksa.

"Sebaiknya (penyelidikan pelaporan) disegerakan bersama perkara pokoknya (kasus penganiayaan)," ujar dia saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Hal itu untuk mengetahui lebih jelas status AG dalam kasus ini, apakah pelaku atau justru juga korban Mario Dandy.

"Agar menjadi jelas status AG itu pelaku atau justru juga korban," ucap dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Mario Dandy, Berkas Akhirnya Lengkap Setelah 3 Bulan Perkara Berjalan...

Fickar juga mengatakan, seharusnya dua berkas kasus penganiayaan dan pencabulan diperiksa secara bersamaan.

Hal itu untuk melihat kesinambungan antara kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D, dengan pencabulan Mario Dandy terhadap AG.

"Itu seharusnya diperiksa dua duanya supaya lebih jelas, nanti posisinya si AG itu ikut pelaku pembantu dari penganiayaan atau justru dia menjadi korban gitu. Itu yang harus diperjelas," ucap Fickar.

"Kalau dia menjadi korban juga artinya kan ada pengaruhnya ketika dia ditempatkan sebagai pelaku penganiayaan. Artinya, AG bisa saja dijebak sehingga dia masuk satu situasi penganiayaan itu. Padahal, dia juga korban pencabulan D," kata Fickar.

Baca juga: Kejati DKI Klaim Penanganan Kasus Mario Dandy Masih Sesuai Koridor

Namun, AG telah menyelesaikan rangkaian sidang kasus penganiayaan terhadap D dan mendapat vonis 3,5 tahun penjara. Saat ini AG tengah mengajukan kasasi untuk melawan vonis tersebut.

Sementara itu, berkas perkara Mario Dandy baru dinyatakan lengkap setelah tiga bulan perkara berjalan. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga AG masih terus diselidiki.

Baca juga: Ayah D Termasuk Saksi dalam Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas

 


Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga akan dilakukan, termasuk meminta keterangan Mario Dandy selaku terlapor.

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Tentunya (terhadap Mario Dandy)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Diketahui, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan, dugaan pencabulan AG dilaporkan setelah tindak pidana itu terungkap dalam persidangan.

Dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa ada dua pihak yang bersetubuh dengan AG.

Namun, Mangatta memastikan bahwa hanya Mario Dandy yang dilaporkan dalam perkara pencabulan terhadap kliennya.

Baca juga: Jaksa Kasus Ferdy Sambo dan Kopi Sianida Jadi JPU Sidang Mario Dandy

"Terlapor hanya MDS, karena ini pelakunya adalah orang dewasa. Untuk pihak lain, kami belum lihat unsur pidananya untuk itu," kata Mangatta.

Mangatta berujar, terdapat delapan bukti yang dilampirkan atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy. Salah satunya fakta persidangan soal persetubuhan AG dengan Mario Dandy.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi, putusan menjadi salah satu bukti sah yang kami lampirkan di laporan polisi,” tutur Mangatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com