DEPOK, KOMPAS.com - Paian Siahaan mendesak Pemerintah Indonesia menangani kasus penghilangan paksa atau penculikan 13 aktivis pada Mei 1998. Paian merupakan ayah salah satu aktivis yang hilang, yakni Ucok Munandar Siahaan.
Ia menuturkan, hingga saat ini belum ada kabar terkait keberadaan Ucok dan 12 orang lainnya.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pencarian sesuai dengan rekomendasi DPR," tutur Paian di Beji, Depok, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Paian Tak Lelah Ceritakan Kisah Ucok yang Diculik pada Rezim Soeharto
Pada 2009, panitia khusus DPR RI merekomendasikan presiden untuk mencari 13 korban yang hilang pada 1997/1998 dengan cara sebagai berikut:
Paian berujar, keluarganya bisa sedikit bernapas lega jika pemerintah berhasil menjalankan rekomendasi pertama DPR.
Sebab, keluarga Paian tidak perlu lagi mempertanyakan status anggota keluarga mereka. Sampai saat ini, Paian mengatakan, nama sang anak masih tercantum di dalam kartu keluarga (KK).
"Dari hasil pencarian, saya dapat mengetahui bahwa memang (Ucok) sudah enggak ada, misalnya meninggal, itu perlu sekali," kata dia.
"Namanya masih di KK. Mencabutnya harus ada surat dari pemerintah yang menyatakan, misalnya, bahwa Ucok termasuk yang diculik dan setelah dilakukan pencarian, dia sudah tidak ada lagi," sambung Paian.
Baca juga: Kala Ucok Siahaan Aktivis 98 Hanya Hadir dalam Foto Keluarga di Rumahnya...
Dengan demikian, Paian dapat memperbarui data di KK, sehingga keluarganya tidak lagi menerima surat pemilih atas Ucok saat pemilu.
Selama 25 tahun Ucok menghilang, Paian selalu mendapatkan surat pemilih atas nama sang anak setiap kali pemilu diselenggarakan.
"Hak-hak perdata Ucok juga sulit. Seperti saat istri saya meninggal, harta atas nama beliau harus diwariskan, jadi harus membuat surat ahli waris," jelas Paian.
"Surat harus menunjukkan KTP dan KK. Nah, Ucok harus ikut menandatangani. Kalau Ucok sudah dipastikan tidak ada, namanya bisa dicoret dari KK dan dia tidak perlu tanda tangan," imbuh dia.
Baca juga: Perasaan Paian Campur Aduk Mencari Ucok: Benar-benar Hilang Kabar...
Saat ini, status Ucok di Indonesia adalah orang hilang. Ucok beserta 12 aktivis lainnya tidak memiliki status yang jelas apakah mereka masih hidup atau tidak.
Paian mengatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk memastikan status itu.
"Katakan mereka meninggal atau tidak. Cuma, karena berdasarkan penelusuran belum jelas, pemerintah belum bisa ngomong," ucap Paian.
"Sampai sekarang, dari pihak mana pun enggak ada yang mengakui bahwa mereka menculik 13 orang itu," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.