Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucok Aktivis 98 Diculik 25 Tahun Lalu, Namanya Masih Tercantum di Kartu Keluarga...

Kompas.com - 25/05/2023, 15:41 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Paian Siahaan mendesak Pemerintah Indonesia menangani kasus penghilangan paksa atau penculikan 13 aktivis pada Mei 1998. Paian merupakan ayah salah satu aktivis yang hilang, yakni Ucok Munandar Siahaan.

Ia menuturkan, hingga saat ini belum ada kabar terkait keberadaan Ucok dan 12 orang lainnya.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pencarian sesuai dengan rekomendasi DPR," tutur Paian di Beji, Depok, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Paian Tak Lelah Ceritakan Kisah Ucok yang Diculik pada Rezim Soeharto

Pada 2009, panitia khusus DPR RI merekomendasikan presiden untuk mencari 13 korban yang hilang pada 1997/1998 dengan cara sebagai berikut:

  1. Mencari aktivis yang hilang.
  2. Membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
  3. Memberi kompensasi dan rehabilitasi keluarga korban.
  4. Meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Paian berujar, keluarganya bisa sedikit bernapas lega jika pemerintah berhasil menjalankan rekomendasi pertama DPR.

Sebab, keluarga Paian tidak perlu lagi mempertanyakan status anggota keluarga mereka. Sampai saat ini, Paian mengatakan, nama sang anak masih tercantum di dalam kartu keluarga (KK).

"Dari hasil pencarian, saya dapat mengetahui bahwa memang (Ucok) sudah enggak ada, misalnya meninggal, itu perlu sekali," kata dia.

"Namanya masih di KK. Mencabutnya harus ada surat dari pemerintah yang menyatakan, misalnya, bahwa Ucok termasuk yang diculik dan setelah dilakukan pencarian, dia sudah tidak ada lagi," sambung Paian.

Baca juga: Kala Ucok Siahaan Aktivis 98 Hanya Hadir dalam Foto Keluarga di Rumahnya...

Dengan demikian, Paian dapat memperbarui data di KK, sehingga keluarganya tidak lagi menerima surat pemilih atas Ucok saat pemilu.

Selama 25 tahun Ucok menghilang, Paian selalu mendapatkan surat pemilih atas nama sang anak setiap kali pemilu diselenggarakan.

"Hak-hak perdata Ucok juga sulit. Seperti saat istri saya meninggal, harta atas nama beliau harus diwariskan, jadi harus membuat surat ahli waris," jelas Paian.

"Surat harus menunjukkan KTP dan KK. Nah, Ucok harus ikut menandatangani. Kalau Ucok sudah dipastikan tidak ada, namanya bisa dicoret dari KK dan dia tidak perlu tanda tangan," imbuh dia.

Baca juga: Perasaan Paian Campur Aduk Mencari Ucok: Benar-benar Hilang Kabar...

Saat ini, status Ucok di Indonesia adalah orang hilang. Ucok beserta 12 aktivis lainnya tidak memiliki status yang jelas apakah mereka masih hidup atau tidak.

Paian mengatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk memastikan status itu.

"Katakan mereka meninggal atau tidak. Cuma, karena berdasarkan penelusuran belum jelas, pemerintah belum bisa ngomong," ucap Paian.

"Sampai sekarang, dari pihak mana pun enggak ada yang mengakui bahwa mereka menculik 13 orang itu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com