JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran dan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipertanyakan dalam polemik pencaplokan bahu jalan dan saluran air oleh pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya polemik ini tak perlu sampai harus menimbulkan kekisruhan apabila Satpol PP sudah bergerak sejak ruko itu pertama kali dikeluhkan pada 2019.
Menurut Trubus, Satpol PP memiliki tugas mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penegak peraturan daerah. Sementara itu, deretan ruko itu sudah jelas melawan aturan fasilitas umum.
Baca juga: Satpol PP Biang Kerok Polemik Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit yang Berujung Kisruh
"Buktikan kalau memang Satpol PP itu aparat penegak hukum. Jangan ada kepentingan diskriminatif. Jangan ada kepentingan penguasa, tidak perlu seperti itu," tutur Trubus kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Trubus menilai seharusnya Satpol PP itu bersinergi dengan publik, bukan malah bergerak atas dasar kepentingan penguasa.
Hal ini merujuk pada anggapan Satpol PP yang kerap dianggap lebih galak pada "rakyat kecil". Ia memandang Satpol PP masih bekerja atas nama kekuasaan.
"Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua. Di Jakarta ini banyak sekali pelanggaran (fungsi) fasilitas umum. Orang sudah pada tahu semua," ungkap Trubus.
Trubus berharap polemik pemilik ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu jadi momentum bagi Satpol PP untuk mengevaluasi kinerja dalam hal pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Baca juga: Ruko Pluit dan Momentum Pengembalian Fungsi Tata Ruang Ibu Kota
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai sebetulnya masih banyak kasus penyerobotan lahan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.
Untuk itu, Nirwono berharap agar Satpol PP di tingkat kelurahan hingga kota rajin berkeliling wilayahnya untuk mengawasi pelanggaran serupa sebelum terjadi kekacauan di kemudian hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.