JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang netizen mengeluhkan cahaya videotron-videotron di DKI Jakarta yang dinilai terlalu menyilaukan bagi pengendara kendaraan bermotor.
Keluhan ini disampaikan dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Selasa (23/5/2023).
Video itu menunjukkan sejumlah reklame berupa videotron di Jakarta yang menyala terang.
Baca juga: Formula E Jakarta 2023 Digelar 2 Hari, Co-Founder: Keuntungannya Bisa 4 Kali Lipat
Dalam video itu tertulis, cahaya dari videotron meresahkan pengendara.
Menurut perekam video itu, cahaya dari videotron menyilaukan dan membuat pengendara tak fokus saat menyetir.
Perekam video turut bertanya apakah pemasangan reklame itu sudah mendapatkan izin dari pihak terkait.
"Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan ga fokus nyetir, kan bahaya," demikian yang tertulis dalam video yang diunggah akun @PartaiSocmed, dikutip Kamis (25/5/2023).
"Gimana ya, apa udah ada izin pemasangannya?" lanjut narasi dalam video yang sama.
Baca juga: Sopir Mobil Pelat Dinas Polri Disebut Ogah Bayar Tol dan Paksa Petugas Buka Palang Otomatis
Menanggapi keluhan netizen, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya telah menyampaikan kepada pihak yang menginstal videotron agar menyesuaikan pencahayaannya.
"Untuk videotron, memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur," sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
"Agar tidak menimbulkan tadi, mengganggu pengemudi sehingga konsentrasinya dalam mengemudikan itu hilang, jadi terganggu," lanjut dia.
Dishub DKI, tegas Syafrin, mengizinkan keberadaan videotron selama pencahayannya tak mengganggu pengendara kendaraan bermotor.
Di satu sisi, ia menegaskan, Dishub DKI hendak mengecek tingkat pencahayaan videotron di Ibu Kota.
"Tingkat pencahayaannya (videotron), selama dia tidak mengganggu, itu silakan saja dipasang. Nanti kami akan melakukan pengecekan," urai Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.