Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para "Biang Kerok" Kekisruhan Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Kompas.com - 26/05/2023, 07:11 WIB
Larissa Huda

Penulis

"Pada 2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.

Baca juga: Rupa-rupa Alasan Pemilik Ruko Tak Akui Caplok Bahu Jalan di Pluit: Dapat Izin Jakpro, Klaim Bebas Banjir, dan Bau Kecoak

Kini, Hendy meminta pertanggungjawaban dari Jakpro untuk menjelaskan secara lugas kepada publik agar semuanya terang benderang.

Kompas.com berusaha mengonfirmasi pernyataan Hendy. Namun hingga berita ditayangkan, Jakpro belum buka suara. Kendati demikian, Jakpro pernah menyatakan ruko itu bukan asetnya lagi.

"Itu bukan (milik) Jakpro," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Monas, Minggu (21/5/2023).

Ia mengaku tak mengingat waktu pasti pelepasan aset tersebut atau kepada siapa aset itu diserahkan. Namun, kata Iwan, pelepasan aset dilakukan sebelum pandemi Covid-19 atau sekitar 2019.

Baca juga: Pegawai Ruko di Pluit Geruduk Kantornya, Ketua RT: Pahami Dulu Masalahnya!

Satpol PP

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan keberadaan Satpol PP yang tidak menindak pelanggaran sejak pertama kali terjadi pada 2019.

Trubus menduga ada persekongkolan antara pemilik ruko dengan aparat setempat, tak terkecuali dari Satpol PP. Pasalnya, kata Trubus, pencaplokan bahu jalan itu jelas-jelas melanggar ketertiban umum.

Menurut Trubus, Satpol PP bertugas mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penegak peraturan daerah. Sementara itu, deretan ruko itu sudah jelas melawan aturan fasilitas umum.

"Kenapa dia tidak bertindak? Itulah yang menjadi persoalan dugaan persekongkolannya ada," ucap Trubus kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Setelah Digeruduk Karyawan Ruko di Pluit, Ketua RT Mengaku Butuh Perlindungan Polisi

Menurut Trubus, Satpol PP baru bergerak setelah masyarakat sudah ribut soal polemik pencaplokan lahan itu. Seharusnya, kata Trubus, Satpol PP sudah mengambil tindakan preventif sejak awal.

Camat Penjaringan

Riang pernah melaporkan pembangunan ruko yang melewati batas ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Dia menilai tindakan pemilik atau penyewa ruko patut diduga melibatkan oknum pejabat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Baca juga: Tanda Tanya Bungkamnya Camat Penjaringan terhadap Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Mengapa Akhirnya Buka Suara?

Camat Penjaringan Depika Romadi sempat bungkam saat dikonfirmasi soal adanya dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air dari pemilik ruko di Pluit.

Bukan hanya itu, Kompas.com juga hendak mengonfirmasi tentang kabar "bekingan" dari oknum Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan. Namun, Depika tak pernah merespons.

Depika baru buka suara setelah surat rekomendasi teknis (rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara soal pembongkaran ruko tersebut diterbitkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com