"Kalau sudah ada Rekomtek seperti ini maka sudah ada kejelasan dasar hukum," kata Depika, Sabtu (20/5/2023).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengaku baru mengetahui deretan ruko di Pluit mencaplok fasilitas umum setelah adanya aduan laporan di situs Cepat Respons Masyarakat (CRM).
"Sampai ke saya begitu CRM ya, dia mengadu ke pendopo. Kan Pak Gubernur bikin tuh (CRM), ke situ. Baru masuk ke kami, baru kami respons. Saya enggak tahu sih yang (laporan) 2019," imbuh Ali, Minggu (21/5/2023).
Ali yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara sejak Februari 2021 itu mengungkapkan, aduan tersebut masuk ke CRM pada Maret 2023.
Baca juga: Pembongkaran Ruko Pencaplok Lahan di Pluit dan Momentum Heru Budi Penuhi Permintaan Jokowi
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpandangan, Pemprov DKI tidak boleh lagi membiarkan pelanggaran tata ruang seperti itu terjadi lagi.
Pemprov DKI juga dituntut proaktif menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang.
"Tidak perlu menunggu laporan warga atau pengurus RT/RW karena banyak sekali bangunan yang melanggar dan secara kasat mata bisa dilihat masyarakat umum," ungkap Nirwono.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.