Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Keterangan Saksi Langsung BAP Saat Hari Penangkapan, Kuasa Hukum Rudolf Tobing: Enggak Mungkin

Kompas.com - 26/05/2023, 08:10 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rudolf Tobing membantah pernyataan saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang Rabu (24/5/2023).

Saksi sidang kali ini merupakan anggota Polda Metro Jaya Briptu Arif Rahman, yang bertugas sebagai penyidik pembantu.

Dalam sidang, saksi mengungkapkan dirinya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari penangkapan terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, yakni pada 18 Oktober 2022.

“Waktunya (BAP) saya lupa, setelah saya menangkap. Menangkap jam 10 pagi, setelah itu kita bawa ke kantor, setelah itu saya di-BAP,” ujar saksi kepada tim kuasa hukum Rudolf.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi Polisi yang Tangkap Rudolf Tobing

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Cliff, membantah keterangan itu. Menurut dia, apa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan keterangan terdakwa.

“Tim kuasa hukum yakin saksi penangkap tidak pernah diperiksa pada hari dan jam tersebut. Menurut kesaksian–terungkap di persidangan–dibantah oleh terdakwa bahwa saksi penangkap bersama terdakwa satu harian keliling tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Cliff saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Cliff, Rudolf diajak "berkeliling" oleh saksi setelah ditangkap di sebuah pegadaian di Jatinegara Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Dari Tower Kencana, Puri, tempat kerja korban, rumah terdakwa, sempat ke Apartemen Green Pramuka, lalu dikembalikan ke posko–sebuah rumah putih yang jaraknya 2-3 rumah dari rumah terdakwa),” papar Cliff.

Baca juga: Teman Icha Pertanyakan Motif Dendam Rudolf Tobing: Kenapa Butuh 7 Tahun?

“Jadi satu harian di situ, sudah sampai malam. Enggak mungkin dia di-BAP,” lanjut dia.

Rudolf mengaku langsung dibawa ke apartemen setelah penangkapan pada pukul 10.00 WIB.

Sementara menurut saksi, terdakwa langsung dibawa ke Polda untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Selain itu, alasan lain tim kuasa hukum yakin saksi tidak melakukan BAP pada hari itu karena ada 7 orang saksi lainnya yang diperiksa.

Salah satunya di jam yang sama dengan keterangan saksi.

“Dianggap saksi penangkap diperiksa BAP juga di jam sama kayak saksi Y jam 19.00 WIB. Kan enggak mungkin,” tutur Cliff.

Baca juga: Saksi Bingung Mengapa Pertemanannya dengan Icha Bikin Rudolf Tobing Tega Membunuh

Di sisi lain, hakim telah menanggapi bantahan terdakwa terkait keterangan pemeriksaan BAP saksi saat persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com