Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencaplokan Ruko Pluit dan Fenomena "Gunung Es" Melencengnya Fungsi Tata Ruang Ibu Kota

Kompas.com - 26/05/2023, 08:20 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencaplokan bahu jalan dan saluran air yang dilakukan pemilik rumah toko (ruko) di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diyakini bukan kasus pertama dan satu-satunya di Ibu Kota.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pencaplokan fasilitas umum masih marak terjadi di berbagai sudut Jakarta.

Trubus berujar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah (perda) akan sangat mudah menemukan pelanggaran ini bahkan hingga jalan-jalan kecil.

Baca juga: Para Biang Kerok Kekisruhan Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

"Jadi menurut saya ini jadi fenomena gunung es yang mana pelanggaran fasilitas umum harus segera ditertibkan. Di Jakarta ini banyak sekali lah. Orang sudah pada tahu semua," ucap Trubus kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Trubus, kekacauan yang terjadi saat pembongkaran di Pluit dinilai sebagai buntut abainya aparat setempat mencegah pemilik beramai-ramai mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Deretan ruko itu melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok fasilitas publik sejak 2019.

"Buktikan kalau Satpol PP memang mereka aparat penegak hukum betul. Jangan ada kepetingan diskriminatif. Jangan ada kepentingan penguasa, tidak perlu seperti itu," ungkap Trubus.

Baca juga: Satpol PP Biang Kerok Polemik Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit yang Berujung Kisruh

Menurut Trubus, Satpol PP baru bergerak setelah masyarakat sudah ribut soal polemik pencaplokan lahan itu. Seharusnya, kata Trubus, Satpol PP sudah mengambil tindakan preventif sejak awal.

Dengan demikian, kata Trubus, pemilik ruko lainnya tak perlu ikut-ikutan mencaplok lahan. Ujungnya, para karyawan dan penyewa justru protes saat ruko dibongkar.

"Ini jadi waktunya Satpol PP untuk evaluasi dalam hal melaksanakan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi). Karena di berbagai daerah banyak itu yang fasilitas umum yang ditabrak," ucap Trubus.

Baca juga: Saat Satpol PP Dinilai Lebih Galak pada Rakyat Kecil dan Lamban Atasi Ruko Pencaplok Bahu Jalan..

Dituntut lebih proaktif

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, juga menduga sebetulnya masih banyak kasus penyerobotan lahan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.

Untuk itu, Nirwono berharap agar Satpol PP di tingkat kelurahan hingga kota rajin berkeliling wilayahnya untuk mengawasi pelanggaran serupa sebelum terjadi kekacauan di kemudian hari.

"Mudah menemukan bangunan yang melanggar aturan seperti mengambil bahu jalan trotoar ataupun berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau," tutur Nirwono.

Ia menilai Satpol PP juga harus menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu agar tak terus dicap hanya galak pada pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang kecil yang sering kedapatan caplok bahu jalan.

"Satpol PP juga harus menunjukkan ketagasan kepada pemilik gedung atau ruko yang juga melanggar fungsi fasilitas umum," ucap Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com