JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17), Mario Dandy Satrio (20), terekam video bisa melepas dan memasang kabel ties sendiri untuk mengikat kedua tangannya.
Video tersebut kini viral dan tengah menjadi perbincangan hangat warganet, tak terkecuali pihak keluarga D.
Dalam video yang beredar, tampak Mario tengah duduk menggunakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.
Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor! #KawalDavid @MellisA_An pic.twitter.com/fv84ezdZ0M
— #TolakPembodohan (@tolakbigotnkri) May 26, 2023
Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.
Selanjutnya, dalam video itu Mario juga menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas penganiayaan terhadap D sambil tersenyum.
"Apa saja Mario yang sudah dipersiapkan? Ada pembelaan gak?" tanya seseorang kepada Mario di video tersebut.
Baca juga: Polda Metro Bakal Gelar Perkara Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Hari ini
"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," jawab Mario.
"Ada permintaan maaf buat keluarga korban atau apa Mario?" Tanya seseorang di dalam video itu kembali.
"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," jawab anak Rafael Alun Trisambodo itu.
Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Bertambah, 12 Jaksa Disiapkan untuk Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.