JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam remaja yang membawa senjata tajam (sajam) dan hendak melaksanakan tawuran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/5/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hari Agung Julianto mengatakan, enam remaja tersebut ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi di Jalan Kemanggisan Raya, sekitar pukul 05.30 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi di media sosial, Tim Patroli Perintis Presisi berangkat ke lokasi dan mengamankan enam remaja berikut berbagai senjata tajam," ujar Agung saat dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Remaja Tawuran di Bekasi, Bacok Lawannya hingga Bersimbah Darah
Dari penangkapan itu, polisi menemukan tiga celurit dan satu stik golf yang akan dipakai untuk bertawuran dengan kelompok lain.
Kini, para remaja itu telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut soal rencana aksi tawuran yang akan mereka lakukan.
"Kami serahkan ke Polsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Agung.
Agung mengatakan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya tawuran.
Aksi tawuran sudah sering terjadi di kawasan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sejumlah pelaku juga sudah dibekuk oleh polisi, baik sebelum maupun sesudah tawuran.
Dalam beberapa kasus, aksi tawuran di kawasan Palmerah memakan korban jiwa. Salah satunya terjadi pada 27 April 2023 di Jalan Tomang Raya.
Baca juga: Warga Gang Mayong Jatinegara Tawuran 2 Hari, Polisi: Saya Minta, Berhenti!
Seorang remaja berinisial MSG (19) tewas akibat terbacok saat tawuran dengan kelompok lawannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, terdapat tiga pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka berkait tewasnya MSG.
"Jadi tiga orang itu perannya melakukan penganiayaan, pembacokan, kemudian menabrakkan kendaraannya. Itu mereka tiga orang itu yang berperan," ujar Syahduddi, Kamis (4/5/2023).
Kasus tawuran juga terjadi pada 23 Maret 2023. Dua kelompok massa melakukan tawuran menjelang waktu santap sahur. Tawuran tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Muhammad Zatniko (29) tewas.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Kelapa Dua Tangerang, Warga Resah dan Lapor Polisi
Syahduddi mengatakan, korban dibacok oleh salah seorang pelaku tawuran karena tak terima satu orang temannya ditangkap.
"Saat kejadian korban mencoba menangkap pelaku L alias Keling. Kemudian datang pelaku U alias Ubay langsung menyabet korban dengan celurit," kata Syahduddi Selasa (28/3/2023).
Pelaku L dan U akhirnya tertangkap setelah dilakukan pencarian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.