JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Gani Suwondo menemui sejumlah pemilik ruko di RT 011 RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun ruko itu sedang bermasalah karena diduga mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Gani mengatakan, upaya tersebut sebagai bentuk respons pengaduan terkait persoalan pembongkaran paksa bangunan dari masyarakat di setempat, termasuk pemilik toko.
"Saya hadir atas pengaduan atau permintaan masyarakat sana, PKL (pedagang kaki lima) sana, juga ada pemilik ruko ingin minta kami turun melihat, meninjau lokasi. Makanya saya turun," kata Gani saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit
Begitu pun, kehadiran Anggota DPR RI Darmadi Durianto di lokasi pembongkaran paksa bangunan itu juga merupakan permintaan masyarakat. Gani mengatakan, dia yang merupakan kolega separtainya itu, hanya ingin menyerap keluhan dari masyarakat setempat.
"Jadi kebetulan Pak Darmadi diminta juga. Jadi beliau turun. Saya kan sebagai dewan, tentu harus menyerap aspirasi rakyat. Mungkin Pak RT enggak memahami apa tugas saya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mempertanyakan kedatangan Gani dan Darmadi. Pasalnya, anggota dewan itu tak ada komunikasi dengan Riang terkait kedatangan tersebut.
"Saya sesalkan kedua anggota Dewan yang mendatangi langsung pihak pemilik ruko, tanpa memberitahukan maksud kedatangannya kepada saya selaku Ketua RT setempat," kata Riang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).
Akan tetapi, ia berharap, anggota dewan yang menemui pemilik ruko itu tak memolitisasi permasalahan bangunan ruko yang melanggar aturan penyelenggaraan penataan ruang tersebut.
"Harus diketahui bahwa permasalahan ini sudah ranah pemerintah, jadi jangan ada pihak-pihak yang membuat kisruh dan berpotensi untuk dipolitisir," ucap Riang.
"Karena permasalahan pelanggaran bangunan sudah ditangani oleh pemerintah dan saat ini sudah berjalan proses penertibannya. Makanya, saya berharap, Pak Gani Suwondo tidak membuat kisruh keadaan," tambah dia.
Baca juga: Ketua RT Riang Mempertanyakan Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya membongkar area ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5/2023).
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara memberikan waktu empat hari, 19-23 Mei 2023, kepada pemilik ruko untuk membongkar mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Begitu eksekusi pembongkaran dimulai, penyewa dan karyawan ruko ramai-ramai menggeruduk kantor Riang Prasetya.
Aksi itu dilakukan para karyawan untuk menolak pembongkaran ruko yang diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019.
Sambil membawa spanduk berukuran besar, mereka berjalan dari ruko menuju kantor Riang. Mereka berteriak sambil menabuh ember plastik, meminta Riang untuk keluar dari kantornya. Riang diminta menghadapi massa yang menolak pembongkaran ruko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.