Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 08:35 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku pencurian ponsel di Tangerang, berhasil dibekuk polisi gabungan Polsek Teluknaga dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (28/5/2023).

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (25/5/2023), pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Korban Tak Lapor, Polisi Tetap Tangkap Pencopet Ponsel di Stasiun Tanah Abang

"Pelaku yang diamankan yakni AR (18), HR (28) dan IK (21), sementara pelaku lain berinisial R yang sudah kami ketahui identitasnya masuk dalam DPO," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan yang diterima, Senin, (29/5/2023).

Zain mengatakan, penangkapan para pelaku ini atas laporan dari korban MAS (19).

Dari keterangan MAS diketahui modus para pelaku yakni berpura-pura ingin membeli jaket murah yang dijual korban melalui media sosial Facebook.

Para pelaku mengajak MAS bertemu di Stadion Mini Gapensa Salembaran karena sistem pembelian dilakukan secara COD (cash on delivery).

"Para pelaku ini berpura-pura ingin membeli dagangan di media sosial, korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kecamatan Kosambi," jelas Zain.

Baca juga: Jambret Buang Ponsel Korbannya di Kuningan, Diduga Demi Hindari Kejaran Warga

Saat korban tiba di Stadion Mini Salembaran, para pelaku secara paksa merampas ponsel yang dibawa korban.

Berusaha mempertahankan ponselnya, MAS yang kala itu membawa motor berusaha kabur, tetapi dikejar pelaku.

"Para pelaku kemudian mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai," kata Zain

Korban panik lalu menjatuhkan ponselnya ke jalan. MAS juga berusaha mempertahankan motornya.

Saat korban mempertahankan motornya, kata Zain, pelaku membacok korban sampai terluka.

Baca juga: Maling Ponsel di Masjid Istiqlal Langsung Ditangkap, Mengaku Hanya Iseng

"Korban mengalami luka di jari dan lengan. Lalu mereka (para pelaku) saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban," tutur Zain.

Korban lalu membuat laporan ke polisi. Petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa celurit, samurai, ponsel korban dan motor yang digunakan para pelaku.

"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP," tandas Zain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com