Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 09:25 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka utama kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20), kembali membuat ulah.

Dalam video yang viral di jagat maya, Mario kedapatan meminta maaf sambil melempar senyum ketika diwawancarai oleh wartawan.

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, mengaku tidak kaget dengan kelakuan Mario yang cengengesan saat meminta maaf.

Baca juga: Mario Dandy Bertingkah: Pasang Borgol Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Menurut dia, tak ada gelagat bersalah dari Mario yang telah menganiaya D hingga koma.

"Ya kita mau berharap apa kepada Mario Dandy, jangankan pada saat proses akan limpah, itu masih di Dirtahti ya, masih mau dibawa ke kejaksaan, dia cengengesan," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Mellisa berujar, kelakuan Mario yang cengengesan tidak hanya terlihat pada momen itu.

Ketika Mario dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus terdakwa anak AG (15), Mario disebut menunjukkan hal serupa.

"Di hadapan hakim saat sidang anak AG dia juga cengengesan. Jadi saya menduga hakim sudah menilai ini anak enggak ada penyesalan dan lain sebagainya," tutur Mellisa.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Untuk diketahui, Mario Dandy Satrio merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Mario Dandy Kedapatan Pasang Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia

Berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com