JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan demi pembunuhan terjadi dalam rentang waktu berdekatan di Ibu Kota Jakarta, seolah menunjukkan bahwa nyawa manusia tidak ada harganya.
Baru-baru ini, sesosok mayat perempuan ditemukan terbungkus di dalam karung di kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing sektor 4, tepatnya di pinggir Kanal Banjir Timur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Mayat perempuan berinisial TR itu pertama kali ditemukan oleh pemulung, Hendri Widrianto (25), saat memungut sampah di lokasi, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan
Polisi langsung bergerak ke tempat penemuan jenazah dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Petugas juga memeriksa jasad korban, menanyai saksi mata, dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut, berinisial VWA (54) dan MF (52).
"Tadi malam kami dari Tim Resmob Polda Metro Jaya bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka pembunuh wanita di bilangan Marunda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (29/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
"Pelakunya dua-duanya laki-laki dan jenazahnya kami pastikan berjenis kelamin perempuan. Kini kami masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengetahui motif dan lain sebagainya," imbuh dia.
Hengki juga mengungkapkan bahwa satu di antara pelaku pernah terjerat kasus pidana.
"Satu dari dua pelaku merupakan residivis kasus pencurian".
Kasus pembunuhan yang jasad korbannya kemudian dibuang ke kolong jalan tol juga pernah terjadi sebelumnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, sesosok mayat perempuan berinisial AYR (36) alias Icha ditemukan terbungkus plastik hitam di kolong Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Baca juga: Teman Icha Pertanyakan Motif Dendam Rudolf Tobing: Kenapa Butuh 7 Tahun?
Pelaku pembunuhan ternyata adalah rekan dari korban sendiri bernama Rudolf Tobing.
Saat ini, pelaku yang menyimpan dendam kepada korban sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terbaru, majelis hakim menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.