Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 13:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyambut meriah keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Para ASN langsung bergembira saat anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan capaian Pemprov DKI dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, sejumlah ASN membentangkan spanduk setelah rapat paripurna selesai.

Dua spanduk berukuran sekitar 3x2,5 meter dengan dominan warna biru itu dibentangkan oleh para ASN di dinding lantai dua ruang paripurna. Para ASN juga mengenakan syal.

"Yes, we did it. WTP Again," demikian kalimat yang tertulis di spanduk.

"Matahari belum terbenam. Saatnya kita bercocok tanam jelang usia 496 Jakarta," demikian kalimat yang tertera pada spanduk lain.

Baca juga: Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Selain membentangkan spanduk, para ASN juga berteriak menyambut raihan Pemprov DKI.

"Hooo... Hooo," teriak para ASN bersorak.

Sebelumnya, Ahmadi menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022," ujar Ahmadi.

Dengan demikian, kata Ahmadi, Pemprov DKI mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangannya sebanyak enam kali.

Baca juga: Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Di sisi lain, Ahmadi meminta Pemprov DKI semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Meski mendapatkan WTP, Pemprov DKI mendapatkan sejumlah catatan dari Ahmadi. Menurut Ahmadi, terdapat sejumlah masalah terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022.

Beberapa di antaranya, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan total senilai Rp 45,87 miliar.

"(Kemudian) bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjut Ahmadi.

Baca juga: Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Lalu, Pemprov DKI juga dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Megapolitan
Perkara Ancaman Ular dari Rumah Terbengkalai Matraman yang Tak Kunjung Usai

Perkara Ancaman Ular dari Rumah Terbengkalai Matraman yang Tak Kunjung Usai

Megapolitan
Warga Penjaringan Akui Kutip Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Hasilnya untuk Penduduk Tak Mampu

Warga Penjaringan Akui Kutip Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Hasilnya untuk Penduduk Tak Mampu

Megapolitan
Parpol Masih 'Cuek' dengan Pilkada DKI Jakarta

Parpol Masih "Cuek" dengan Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Asal Usul Tumbuhnya Praktik Prostitusi yang Langgeng Puluhan Tahun di Gang Royal...

Asal Usul Tumbuhnya Praktik Prostitusi yang Langgeng Puluhan Tahun di Gang Royal...

Megapolitan
Asing Dilibatkan Pulihkan Benda Bersejarah yang Rusak di Museum Nasional Indonesia

Asing Dilibatkan Pulihkan Benda Bersejarah yang Rusak di Museum Nasional Indonesia

Megapolitan
Tak Menyesal Jadi Petugas Satkamling meski Gaji Cuma Rp 1,4 Juta, Agus: Rezekinya di Situ...

Tak Menyesal Jadi Petugas Satkamling meski Gaji Cuma Rp 1,4 Juta, Agus: Rezekinya di Situ...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ledakan Terjadi di RS Eka Hospital Tangsel, Tak Ada Korban Jiwa | Siasat Penipu Jual Beli Mobil Fiktif via 'Online'

[POPULER JABODETABEK] Ledakan Terjadi di RS Eka Hospital Tangsel, Tak Ada Korban Jiwa | Siasat Penipu Jual Beli Mobil Fiktif via "Online"

Megapolitan
Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com