Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk "We Did It"

Kompas.com - 29/05/2023, 13:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyambut meriah keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Para ASN langsung bergembira saat anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan capaian Pemprov DKI dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, sejumlah ASN membentangkan spanduk setelah rapat paripurna selesai.

Dua spanduk berukuran sekitar 3x2,5 meter dengan dominan warna biru itu dibentangkan oleh para ASN di dinding lantai dua ruang paripurna. Para ASN juga mengenakan syal.

"Yes, we did it. WTP Again," demikian kalimat yang tertulis di spanduk.

"Matahari belum terbenam. Saatnya kita bercocok tanam jelang usia 496 Jakarta," demikian kalimat yang tertera pada spanduk lain.

Baca juga: Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Selain membentangkan spanduk, para ASN juga berteriak menyambut raihan Pemprov DKI.

"Hooo... Hooo," teriak para ASN bersorak.

Sebelumnya, Ahmadi menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022," ujar Ahmadi.

Dengan demikian, kata Ahmadi, Pemprov DKI mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangannya sebanyak enam kali.

Baca juga: Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Di sisi lain, Ahmadi meminta Pemprov DKI semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Meski mendapatkan WTP, Pemprov DKI mendapatkan sejumlah catatan dari Ahmadi. Menurut Ahmadi, terdapat sejumlah masalah terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022.

Beberapa di antaranya, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan total senilai Rp 45,87 miliar.

"(Kemudian) bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjut Ahmadi.

Baca juga: Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Lalu, Pemprov DKI juga dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com