JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengusut tuntas masalah kebocoran informasi sistem proporsional pemilu.
Menurut Mahfud, pihak yang membocorkan informasi kepada Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, merupakan hal yang belum diusut MK.
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam," ucap Mahfud dalam rapat koordinasi nasional "Sinergisitas Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu Tahun 2024", di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu
"Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," jelas dia.
Mahfud juga meminta Denny agar memberikan klarifikasi soal kebenaran informasi yang diterima olehnya.
Sebab, segala putusan yang belum diresmikan oleh pemerintah tidak boleh bocor ke masyarakat.
"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar, dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu," kata Mahfud.
Baca juga: Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut
"Siapa yang benar siapa yang salah, tetapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok (resmi), bocor ke orang. Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi RI (MK) buka suara soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu.
Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.