Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Kompas.com - 29/05/2023, 18:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara merasa terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah mereka dari hijau menjadi coklat.

Warga menduga perubahan status yang tiba-tiba itu guna mengakomodasi pembangunan sekolah swasta.

Sekolah itu kini sudah berdiri meski belum beroperasi.

"Yang tadinya hijau (peruntukannya), tiba-tiba 30 persen (lahan) sudah berubah menjadi fungsi sosial (coklat)," kata Ketua RT 005/RW 06 Perumahan Pluit Johanna Aliandoe saat dikonfirmasi pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Perubahan status ini diketahui setelah sejumlah warga Perumahan Pluit Putri mengecek langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.

"Ternyata, per 2015, sudah terjadi perubahan peruntukan, sudah 30 persen, tiba-tiba coklat (warna peruntukannya) yakni sekolah/rumah ibadah," ucap Johanna.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Warga Pluit Putri, Rosa Aliando mengatakan, semua warga tidak mengetahui perubahan zonasi peruntukan tanah tata ruang kota RTH ini.

"Perubahan itu, perlu dicatat ya, perubahan peruntukan itu, kita sebagai warga enggak tahu sama sekali," ucap Rossa.

"Kalau ada perubahan peruntukan, masa iya enggak ada sosialisasi sama sekali ke warga? Enggak ada. Tidak pernah ada sama sekali. Saya berani jamin itu, karena saya sudah tinggal di rumah ini dari 1982," imbuh Rosa.

Baca juga: Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Di sisi lain, Johanna memperlihatkan surat bernomor HP.03.02/175-31.72/I/2020 dalam hal Penjelasan Status Lahan Fasum/Fasos Taman Pluit Putri RT 005/RW 06.

"Berdasarkan penelitian pada data peta pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, lokasi yang dimaksud belum terdaftar/belum bersertifikat," demikian surat tersebut, yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Hiskia Simarmata, pada 16 Januari 2020.

Setelah ditelisik, rupanya BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyewakan sebidang tanah yang merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit Putri kepada pihak swasta untuk mendirikan sekolah.

"Hanya satu yang tidak bisa penuhi, yaitu Jakpro tidak pernah bisa menunjukkan sertifikat atas tanah ini bahwa ini milik siapa. Jadi, enggak bisa dong cuma klaim pasang papan bertuliskan 'tanah ini milik Jakpro'," tutur Johanna.

"Harusnya dia bisa menunjukkan sertifikat, entah itu SHM, SHGB, atau apa pun. Tapi Jakpro selalu begitu, 'pokoknya saya BUMD, saya juga pemerintah'. Mereka tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa SHM itu," tuturnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com