JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku dalam pembunuhan seorang perempuan berinisial T (43).
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang alias Ahmad (54) dan Muhammad Furqon alias Jepri (52) ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, dua pelaku merupakan kakak adik.
"Pelaku pembunuhan kan ada dua, mereka kakak beradik. Yang satu berinisial VW dan satunya adalah MF," ungkap Titus kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan
Volly merupakan pelaku utama pembunuhan T. Volly membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan selimut.
"Volly membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry hingga korban tak bernyawa," ujar Titus.
Setelah T dipastikan tak bernyawa, Volly lantas menghubungi Furqon untuk membantunya memindahkan jasad korban.
Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri
Sesampainya di lokasi kejadian, Furqon langsung membantu sang kakak memasukkan jasad T ke dalam karung.
Kedua pelaku kemudian membuang jasad korban di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.