JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku dalam pembunuhan seorang perempuan berinisial T (43).
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang alias Ahmad (54) dan Muhammad Furqon alias Jepri (52) ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, dua pelaku merupakan kakak adik.
"Pelaku pembunuhan kan ada dua, mereka kakak beradik. Yang satu berinisial VW dan satunya adalah MF," ungkap Titus kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan
Volly merupakan pelaku utama pembunuhan T. Volly membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan selimut.
"Volly membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry hingga korban tak bernyawa," ujar Titus.
Setelah T dipastikan tak bernyawa, Volly lantas menghubungi Furqon untuk membantunya memindahkan jasad korban.
Baca juga: Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri
Sesampainya di lokasi kejadian, Furqon langsung membantu sang kakak memasukkan jasad T ke dalam karung.
Kedua pelaku kemudian membuang jasad korban di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.