JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan penyebab bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat berujar, penyaluran tersendat karena ingin memastikan keberadaan pihak penerima.
"Terkait dengan penyaluran KJP dan KJMU, kami harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima itu betul ada," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan Disdik DKI hendak memastikan keberadaan pihak penerima KJP Plus dan KJMU.
Baca juga: BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar
Salah satu di antaranya, yakni sang penerima ada yang sudah pindah ke luar Ibu Kota.
Kemudian, kata Syaefuloh, ada juga penerima KJP Plus atau KJMU yang sudah meninggal dunia.
"Itu yang terus kami telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, BPK RI mengetahui soal KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin.
Berdasarkan laporan yang sama, bansos berupa program pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar juga belum disalurkan.
Ahmadi melanjutkan, selain masalah soal bansos, terdapat persoalan lain dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.
Meski demikian, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 tetap memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dengan perolehan tersebut, laporan keuangan Pemprov DKI secara berturut-turut memperoleh opini WTP hingga enam kali sejak 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.