Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 20:21 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisial BW (19) dan RF (15) yang mencuri ponsel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (28/5/2023). Sementara itu, satu pelaku berinisial RO masih dalam pencarian.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda berkata, pelaku ditangkap ketika petugas melakukan patroli sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat kami melaksanakan patroli skala besar bersama tiga pilar, mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada korban perampasan handphone dengan kekerasan," kata Adhi dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Pembelaan Gani Suwondo soal Kunjungan ke Ruko di Pluit: Serap Aspirasi dan Tak Lindungi Pemilik Ruko

Korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tiga orang pelaku saat menunggu kereta di depan Stasiun Jakarta Kota.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa handphone yang dibawa kabur oleh pelaku lainnya berinisial RO," ungkap Adhi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berada di depan Stasiun Jakarta Kota.

Korban yang tengah menunggu kereta dihampiri oleh tiga pelaku. Para pelaku membawa celurit untuk mengancam korban.

"Pelaku berinisial BW mengatakan, 'Ngapain lu lihat-lihat?' Kemudian dijawab oleh korban, 'Enggak, Bang, saya enggak lihat-lihat'," kata Roland menirukan percakapan pelaku dan korban.

Baca juga: Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Pelaku BW langsung menodongkan celurit pada korban. Sementara itu, RF mengancam akan memukul sambil mencengkeram kerah baju korban.

Setelah itu, BW merampas ponsel korban dan memberikannya kepada RO.

"Dan ketika pelaku melarikan diri, korban berteriak meminta tolong kepada petugas dari Polsek Metro Tamansari bersama tiga pilar saat melaksanakan patroli skala besar di sekitar lokasi," papar Roland.

Petugas bergegas mengejar pelaku dan menangkap dua orang berikut sebilah celurit.

Baca juga: Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Roland menyebutkan, ponsel milik korban masih berada di tangan RO yang kini masuk daftar pencarian orang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com