JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FS (42) ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Minggu (28/5/2023) pagi, karena merampas ponsel pengendara sepeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, FS mengaku beraksi pada 7 Mei 2023 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera CCTV seputar tempat kejadian perkara (TKP) dari berbagai laporan yang telah masuk sebelumnya.
Baca juga: Terpental karena Tas Dijambret saat Gowes, Wajah Korban Lebam dan Tangannya Robek
“CCTV dan laporan-laporan ke Polsek Metro Gambir kami analisa. Karena rentan kejadiannya itu di setiap hari Minggu dan target pelaku ini orang yang sedang bersepeda, akhirnya kami di hari Minggu kemarin tanggal 28, kami melakukan patroli,” ujar Andhika di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) malam.
Seorang anggota melihat FS dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi, yaitu laki-laki dengan sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, jaket warna biru dongker, dan helm warna hitam.
“FS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada Hari Minggu tanggal 7 Mei sekira jam 08.15 WIB di Jalan Merdeka Selatan,” kata Andhika.
“Setelah itu dikembangkan kepada penadah berinisial R (34) dan penadah dapat diamankan,” lanjut dia.
Baca juga: Tasnya Dijambret saat Gowes di Dukuh Atas, Korban: Isinya Cuma Botol Minum dan Baju Ganti
Penadah diketahui setelah FS diinterogasi terkait ponsel yang berhasil dirampasnya.
“Keterangan mereka (pelaku dan penadah) klop, mereka telah melakukan jual beli di situ,” ujar Andhika.
Selain itu, FS juga mengaku dirinya hanya beroperasi di sekitar wilayah Monas.
“Incarannya di hari Sabtu dan Minggu. Dia tidak berkelompok, tetapi pemain tunggal,” jelas Andhika.
Atas perbuatannya, FS terancam pasal 363 KUHP dengan maksimal kurungan di atas empat tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.