Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 07:31 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FS (42) ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Minggu (28/5/2023) pagi, karena merampas ponsel pengendara sepeda.

Setelah menjalani pemeriksaan, FS mengaku beraksi pada 7 Mei 2023 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera CCTV seputar tempat kejadian perkara (TKP) dari berbagai laporan yang telah masuk sebelumnya.

 Baca juga: Terpental karena Tas Dijambret saat Gowes, Wajah Korban Lebam dan Tangannya Robek

“CCTV dan laporan-laporan ke Polsek Metro Gambir kami analisa. Karena rentan kejadiannya itu di setiap hari Minggu dan target pelaku ini orang yang sedang bersepeda, akhirnya kami di hari Minggu kemarin tanggal 28, kami melakukan patroli,” ujar Andhika di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) malam.

Seorang anggota melihat FS dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi, yaitu laki-laki dengan sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, jaket warna biru dongker, dan helm warna hitam.

“FS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada Hari Minggu tanggal 7 Mei sekira jam 08.15 WIB di Jalan Merdeka Selatan,” kata Andhika.

“Setelah itu dikembangkan kepada penadah berinisial R (34) dan penadah dapat diamankan,” lanjut dia.

 Baca juga: Tasnya Dijambret saat Gowes di Dukuh Atas, Korban: Isinya Cuma Botol Minum dan Baju Ganti

Penadah diketahui setelah FS diinterogasi terkait ponsel yang berhasil dirampasnya.

“Keterangan mereka (pelaku dan penadah) klop, mereka telah melakukan jual beli di situ,” ujar Andhika.

Selain itu, FS juga mengaku dirinya hanya beroperasi di sekitar wilayah Monas.

“Incarannya di hari Sabtu dan Minggu. Dia tidak berkelompok, tetapi pemain tunggal,” jelas Andhika.

Atas perbuatannya, FS terancam pasal 363 KUHP dengan maksimal kurungan di atas empat tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com