Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Kompas.com - 30/05/2023, 07:31 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FS (42) ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Minggu (28/5/2023) pagi, karena merampas ponsel pengendara sepeda.

Setelah menjalani pemeriksaan, FS mengaku beraksi pada 7 Mei 2023 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera CCTV seputar tempat kejadian perkara (TKP) dari berbagai laporan yang telah masuk sebelumnya.

 Baca juga: Terpental karena Tas Dijambret saat Gowes, Wajah Korban Lebam dan Tangannya Robek

“CCTV dan laporan-laporan ke Polsek Metro Gambir kami analisa. Karena rentan kejadiannya itu di setiap hari Minggu dan target pelaku ini orang yang sedang bersepeda, akhirnya kami di hari Minggu kemarin tanggal 28, kami melakukan patroli,” ujar Andhika di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) malam.

Seorang anggota melihat FS dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi, yaitu laki-laki dengan sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, jaket warna biru dongker, dan helm warna hitam.

“FS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada Hari Minggu tanggal 7 Mei sekira jam 08.15 WIB di Jalan Merdeka Selatan,” kata Andhika.

“Setelah itu dikembangkan kepada penadah berinisial R (34) dan penadah dapat diamankan,” lanjut dia.

 Baca juga: Tasnya Dijambret saat Gowes di Dukuh Atas, Korban: Isinya Cuma Botol Minum dan Baju Ganti

Penadah diketahui setelah FS diinterogasi terkait ponsel yang berhasil dirampasnya.

“Keterangan mereka (pelaku dan penadah) klop, mereka telah melakukan jual beli di situ,” ujar Andhika.

Selain itu, FS juga mengaku dirinya hanya beroperasi di sekitar wilayah Monas.

“Incarannya di hari Sabtu dan Minggu. Dia tidak berkelompok, tetapi pemain tunggal,” jelas Andhika.

Atas perbuatannya, FS terancam pasal 363 KUHP dengan maksimal kurungan di atas empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com