JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 64 miliar disebut bakal dicairkan dalam waktu 1-2 pekan ke depan.
"Sekitar Rp 64 miliar lagi yang saat ini mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan selesai (tersalurkan)," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk membantu warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau KJMU.
Menurut Syaefuloh, penyaluran KJP Plus dan KJMU sempat tersendat lantaran jumlah penerimanya yang tergolong banyak, yakni mencapai 803.121 orang.
Baca juga: Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU
Karena itu, katanya, Disdik DKI menyalurkan dana KJP Plus dan KJMU secara hati-hati.
"Yang kami beri itu totalnya 803.121 (penerima). Bayangkan bagi segitu banyak, kami harus teliti, harus hati-hati. Kemudian kami berikannya secara bertahap," sebut Syaefuloh.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa dana KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan bukan berjumlah Rp 197,55 miliar seperti yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Katanya, Rp 197, 5 miliar yang belum tersalurkan merupakan catatan per 31 Desember 2022.
Per 28 Mei 2023, Disdik DKI telah menyalurkan KJP Plus dan KJMU senilai Rp 133 miliar.
Dengan demikian, masih ada Rp 64 miliar yang belum disalurkan.
"Rp 197 miliar itu posisi per tanggal 31 Desember (2022). BPK kan memeriksa itu per 31 Desember (2022)," sebut Syaefuloh.
Baca juga: Belum Salurkan KJP Plus-KJMU Rp 197,55 Miliar, Plt Kadisdik DKI: Kami Harus Hati-hati
"Posisi 28 Mei (2023) itu, dari Rp 197 miliar yang belum selesai, Rp 133 miliar sudah kami salurkan. Artinya kan sekitar Rp 64 miliar lagi (belum disalurkan)," lanjutnya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/5/2023), BPK RI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam laporannya, BPK menemukan sejumlah persoalan.
Salah satunya, yakni soal dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197 miliar yang belum disalurkan.
"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.