JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) yang menggantikan posisi eks anggota legislatif Jakarta M Taufik pada Rabu (31/5/2023).
Adapun M Taufik meninggal dunia pada 3 Mei 2023.
Wakil Ketua DPRD DKI/Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Khoirudin berujar, PAW M Taufik bernama Bastian P Simanjuntak.
"Calon pengganti yang akan diambil sumpah dan janji PAW sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, yaitu Bastian P Simanjuntak akan menggantikan anggota komisi E DPRD DKI M Taufik," sebut Khoirudin, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI
Ia mengungkapkan, pengambilan sumpah dan janji Bastian P Simanjuntak dilakukan usai DPRD DKI menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1158 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, DPRD DKI juga menerima SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1159 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Khoirudin berharap Bastian P Simanjuntak bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Bastian P Simanjuntak juga diharapkan bisa memprioritaskan kepentingan warga Ibu Kota.
"Saya berharap, dengan masuknya PAW ini, semoga dapat menambah kekuatan di DPRD DKI untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bersama-sama," tutur Khoirudin.
Baca juga: Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000
"Kami di DPRD DKI adalah satu kesatuan sebagai legislatif untuk berjuang melayani masyarakat Jakarta," lanjut politisi PKS itu.
M Taufik diketahui merupakan politisi senior Gerindra.
Ia sempat menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sebelum digantikan Rani Mauliani.
M Taufik meninggal dunia pada 3 Mei 2023. Mendiang M Taufik kemudian dikebumikan pada 4 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.