JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya memohon kepada para pemilik atau penyewa ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan tidak melakukan demonstrasi lagi.
Permohonan tersebut menjadi salah satu dari sembilan poin dalam surat terbuka Riang yang kepada para pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pada hari ini, saya selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Semakin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT Riang sampai Naik Pitam
Riang meminta pemilik atau penyewa ruko sadar bahwa mereka telah bersalah dengan mencaplok saluran air dan bahu jalan sehingga akhirnya ditindak oleh Satpol PP.
Dalam surat terbukanya, Riang juga mempersilakan pemilik atau penghuni ruko melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan apabila masih belum sadar atas kesalahannya.
"Saya persilakan saudara-saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Saya mengimbau kepada pemilik/penghuni ruko tidak melakukan pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB," tegas Riang.
Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap
Untuk diketahui, Riang adalah sosok yang sejak awal mempermasalahkan pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko.
Bahkan ia sudah melaporkan pelanggaran itu sejak 2019 lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun akhirnya membongkar bagian bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Pada saat yang sama, puluhan pegawai yang bekerja di kantor itu menggeruduk kantor Riang.
Mereka menilai Riang sebagai biang kerok sehingga ruko tempat mereka bekerja dibongkar.
Baru-baru ini, Riang pun sempat kembali cekcok dengan salah satu tokoh masyarakat setempat yang membela pemilik ruko.
Baca juga: Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.