Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Diduga Dapat Keistimewaan Saat Ditahan, Pakar Ingatkan Dampaknya: Bisa Terjadi Pembangkangan

Kompas.com - 31/05/2023, 13:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio (20), dinilai perlu ditangani secara serius.

Meski perlakuan istimewa itu bukan rahasia lagi, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengingatkan dampaknya apabila dugaan itu tidak dianggap serius.

"Atasannya seperti menteri atau pejabat lainya harus menghukum petugas itu hanya sanksi etik melalui putusan mahkama etika," ujar Fickar kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?

Jika diabaikan begitu saja, Fickar berujar, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum merosot. Dampaknya, masyarakat akan merasa ada diskriminasi dalam proses hukum di Indonesia.

"Yang tidak mustahil juga bisa terjadi pembangkangan dalam masyarakat. Kecenderungan lainnya, pejabat publik tidak peduli lagi dengan etika profesionalnya," ucap Fickar.

Untuk itu, Fickar berharap dugaan perlakuan istimewa terhadap Mario dan Shane harus disikapi. Menurut dia, harus ada langkah yang harus diambil agar para pekaku jera serta tindakan tegas dan cepat dari negara.

"Harus memberlakukan semua instrumen penindakan baik dibidang etik, gugatan atas kerugian perdata, dan dipidanakan jika memang ada penyelewengan," ucap Fickar.

Baca juga: Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Berawal dari kicauan medsos

Dalam twit yang disebarkan akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid pada 28 Mei 2023, Mario dan Shane Lukas Rotua (19) disebut ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mario disebut mendapatkan pendingin ruangan di kamarnya. Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan, serta secara leluasa menggunakan ponsel.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno membantah adanya perlakuan khusus kepada Mario dan Shane.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.

Kepala Bidang Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, serah terima tersangka Mario dan Shane dari kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Rika.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com