DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria yang mencoba menjambret ibu rumah tangga berinisial S (35) di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Sutirto mengatakan, pelaku berinisial GFA (23) ditangkap setelah polisi menunggu di kediamannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
"Pelaku diringkus di rumahnya di wilayah Kelapa Dua," kata Sutirto saat konferensi pers dikantornya, Selasa (31/5/2023).
Sutirto mengatakan, pelaku sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya sehingga polisi membutuhkan waktu dua hari untuk menangkapnya.
Baca juga: Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri
"Kemarin dia (pelaku) sempat meninggalkan rumah, tapi kami tunggu di rumahnya. Maka setelah itu kami tangkap," ucap dia.
Dalam pengkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Scoopy, helm, jaket bertuliskan "Grab", dan tas selempang warna hitam.
Atas perbuatannya, GFA dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan maskimal 12 tahun penjara.
Adapun percobaan aksi penjambretan itu berlangsung di Jalan Ahmad Dahlan, Gang Sailun, RT 006 RW 005, Kukusan, Beji, Depok pada Minggu (28/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sukirno mengatakan, kejadian bermula saat S tengah mengobrol dengan temannya di pinggir jalan sekitar pukul 14.35 WIB.
Baca juga: Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal
Dalam waktu bersamaan, pelaku yang menggendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih itu kemudian memepet S. Kemudian merampas tas yang diselempangkan korban di pundak kirinya.
"Korban dijambret cuma enggak ada kerugiannya karena pelaku tidak berhasil mengambil tas yang ditariknya," ujar Sukirno kepada wartawan, Senin.
Saat mempertahankan tasnya, korban terpelanting ke aspal sehingga mengalami luka lebam di bagian muka dan lengan.
"Kebetulan yang ditarik arahnya berlawanan. Makanya ibu itu terpental, lalu terjatuh. Jadi, korban luka di pelipis agak lebam dan di bagian tangan lecet," ucap Sukirno.
Sukirno mengatakan meski korban belum membuat laporan polisi, pihaknya tetap bakal menyelidiki kasus percobaan penjambretan itu.
"Untuk sementara langkah yang kami ambil membuat laporan model A karena korban belum sempat bikin laporan. Kemungkinan dua hari hingga tiga hari ke depan, korban baru bakal melaporkan ke polsek," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.