JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan kontrakan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu yang disita adalah rumah kontrakan di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (31/5/2023), rumah kontrakan itu terlihat sepi. Pintu gerbang berkelir coklat di area depan tak dikunci dan bisa dengan mudah dibuka.
Sampai saat ini, belum ada plang pemberitahuan tertulis yang menandakan aset milik Rafael telah disita KPK.
Baca juga: KPK Sita Indekos dan Kontrakan Rafael Alun di Jakarta
Ketika memasuki area dalam gerbang, Kompas.com melihat sampah dedaunan kering menumpuk di sisi kanan pintu gerbang.
Di sisi yang sama, terdapat ayunan besi dan kandang anjing selebar sekitar 2-3 meter dan tinggi 2 meter dengan terali besi. Di dalam kandang itu tampak seekor anjing berjenis Siberian Husky tengah beristirahat.
Rumah kontrakan ini ditumbuhi rerumputan di beberapa sisinya. Bahkan, jalan yang dibangun dengan conblock di depan kamar kontrakan pun ditumbuhi rerumputan liar.
Tak ada aktivitas yang dilakukan penghuni di luar kamar kontrakannya. Sebab, kebanyakan dari mereka merupakan pekerja yang biasanya pulang saat sore atau malam hari.
Baca juga: Mario Diduga Dapat Keistimewaan Saat Ditahan, Pakar Ingatkan Dampaknya: Bisa Terjadi Pembangkangan
Menurut Jon (51), penjaga rumah kontrakan, terdapat 21 kamar yang berjejer di atas lahan milik Rafael Alun. Dari jumlah ini, hanya sembilan kamar yang ditempati oleh penyewa.
Jon lalu mempersilakan Kompas.com untuk melihat lebih dalam kamar kontrakan yang masih kosong.
Kamar itu dilengkapi dengan air conditioner, kasur, lemari, wastafel, dan toilet. Kamar kontrakan itu tampak tak terurus. Kusen pintu toilet pun sudah lapuk dimakan rayap.
Jon mengatakan, Rafael Alun jarang mengontrol rumah kontrakannya itu. Menurut Jon, hanya anak Rafael bernama Kristo yang kerap mengunjungi kontrakan untuk memberikan gaji kepada Jon dan menerima uang sewa kontrakan.
"Iya, setiap bulan pasti ke sini anaknya," ujar Jon.
Baca juga: Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat
Jon menuturkan, harga sewa kontrakan milik Rafael Alun bervariasi, mulai dari Rp 2,2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan, bergantung fasilitas di dalamnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.