TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sigit mengatakan, kepolisian telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana harian terkait satgas TPPO.
"Soal TPPO, baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan satgas TPPO yang sebelumnya diwakili oleh kementerian PPA," ujar Sigit di hadapan wartawan dalam acara Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sigit mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan keringanan terhadap setiap orang yang terlibat TPPO.
"Kami akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tegas Sigit.
Baca juga: Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada Backing-mem-backing
Saat ini, lanjut Sigit, tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja dengan melakukan pemetaan terkait kejahatan TPPO.
"Kami segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping. Saat ini sedang kami laksanakan," kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sindikat TPPO.
"Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari divhubinter untuk kemudian bisa bekerja sama dengan negara-negara counterpart kita," kata dia.
Baca juga: Kantongi Nama-nama Pelaku Perdagangan Orang, Mahfud: Mungkin Besok atau Minggu Depan Kita Tangkap
Sigit berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah untuk bekerja sama dengan baik.
Sehingga apabila mendapati adanya sindikat TPPO, perwakilan polisi di luar negeri bisa menghubungi Indonesia.
"Segera menghubungi kami yang ada di Indonesia sehingga kemudian kerja sama dengan negara setempat, kementerian luar negeri, dan seluruh stake holder yang ada," kata Sigit.
Terbaru, ada 10 emak-emak calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal, yang berhasil digagalkan berangkat ke Arab Saudi oleh Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/5/2023).
Mereka direkrut oleh para calo dari agency keberangkatan PMI ilegal dengan iming-iming pendapatan besar.
Setelah berhasil menggaet para korban, calo membawa mereka menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengurus dokumen keberangkatan luar negeri.
Setelah melengkapi dan menjalani seluruh persyaratan, korban PMI ilegal tersebut siap untuk diberangkatkan.
Baca juga: BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017
Namun, keberangkatan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diketahui oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah berhasil digagalkan keberangkatannya, 10 emak-emak yang berasal dari Jawa Barat itu dikembalikan lagi ke kampung halaman oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.