DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial GFA (35) yang mencoba menjambret tas emak-emak berinisial S di Depok sudah dua kali melakukan aksi serupa.
Hal itu disampaikan Kapolsek Beji Kompol Sutirto berdasarkan pengakuan GFA saat diperiksa atas kasus percobaan pencurian dengan kekerasan.
"Ketika kami kembangkan, atas pengakuannya, tersangka sudah pernah melakukan hal yang serupa. Modusnya sama, tapi korban pertama dijambret HP," ucap Sutirto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (31/5/2023).
Baca juga: Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal
Sutirto mengatakan, GFA selalu menggunakan atribut ojek daring saat menjambret. Padahal, GFA sudah tak lagi bermitra dengan perusahaan layanan ojek daring tersebut.
"Bukan (pengemudi ojek daring), hanya sempat kerja jadi ojol dan ia masih menggunakan jaketnya untuk melakukan perbuatan tak terpuji," kata Sutirto.
Saat ini, GFA sudah mendekap di ruang tahanan Mapolsek Beji. GFA ditangkap setelah polisi menunggu seharian di kediamannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya sehingga polisi membutuhkan waktu dua hari untuk menangkapnya.
"Kemarin dia (pelaku) sempat meninggalkan rumah, tapi kami tunggu di rumahnya. Maka setelah itu kami tangkap," ucap Sutirto.
Baca juga: Seharian Ditunggu Polisi di Rumahnya, Pria yang Coba Menjambret Emak-emak di Depok Ditangkap
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni satu unit motor Honda Scoopy, helm, jaket berlogo ojek daring, dan tas selempang warna hitam.
Atas perbuatannya, GFA dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan maskimal 12 tahun penjara.
Adapun percobaan penjambretan itu berlangsung di Jalan Ahmad Dahlan, Gang Sailun, RT 006 RW 05, Kukusan, Beji, Depok, pada Minggu (28/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Sukirno mengatakan, kejadian bermula saat S tengah mengobrol dengan temannya di pinggir jalan sekitar pukul 14.35 WIB.
Baca juga: Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh
Pelaku yang menggendarai Honda Scoopy berwarna putih kemudian memepet S dan merampas tas yang diselempangkan korban di pundak kirinya.
"Korban dijambret, cuma enggak ada kerugiannya karena pelaku tidak berhasil mengambil tas yang ditariknya," ujar Sukirno kepada wartawan, Senin.
Saat mempertahankan tasnya, korban terpelanting ke aspal sehingga mengalami luka lebam di bagian muka dan lengan.
"Kebetulan yang ditarik arahnya berlawanan. Makanya ibu itu terpental, lalu terjatuh. Jadi, korban luka di pelipis agak lebam dan di bagian tangan lecet," ucap Sukirno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.