Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 23:23 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sembilan pelaku yang terlibat tawuran di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy mengatakan, kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Mei, sekitar pukul 02.30 WIB.

Irwandhy mengatakan, kesembilan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peristiwa ini, terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Irwandhy pada keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Irwandhy mengatakan, awalnya sembilan orang yang tergabung dalam kelompok Ascob melakukan tawuran dengan korban yang tergabung dengan kelompok Anak Bangka Raya (ABR).

Mereka berjanjian dengan kelompok korban melalui Instagram. Isinya adalah mengajak tawuran melalui Direct Message (DM).

"Mereka menerima pesan di DM instagram yang akun instagramnya dikirim oleh Ascob. Dalam isi DM-nya mengajak duel atau melakukan tawuran," tutur dia.

Usai mengirimkan pesan itu, kedua kelompok bertemu dan melakukan tawuran di lokasi tersebut.

"Sembilan orang ini kemudian mempersiapkan, tiga orang di antaranya kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam," ucap dia.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Menurutnya, ada empat senjata tajam jenis celurit yang disita oleh polisi. Selain itu sembilan orang pelaku membagi tugas saat peristiwa tawuran.

"Total ada empat senjata tajam jenis celurit yang dipersiapkan jadi dari sembilan orang ini," jelas dia

"Kemudian empat orang membawa senjata tajam sedangkan lima orang lainnya ikut serta yang menyediakan, bagian transportasi, antar jemput dan lainnya," ucap dia.

Menurut dia, sembilan orang tersangka terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Serang Pasar Kutabumi

Megapolitan
Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Cegah Korupsi, Pemprov DKI Disarankan Ganti KTP DKI ke DKJ dalam Bentuk Digital

Megapolitan
Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti 'Pemadam Kebakaran'

Sistem Pencegahan Prostitusi Anak Dinilai Nihil, KPAI: Kita Masih seperti "Pemadam Kebakaran"

Megapolitan
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Presenter Sonny Tulung Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Hampir Seminggu Menjabat, Pj Wali Kota Bekasi Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Megapolitan
Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan 'Bau Bensin!'

Kisah Tetangga Selamatkan Diri dari Kebakaran Rumah di Rawamangun, Dengar Teriakan "Bau Bensin!"

Megapolitan
Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Pemkot Jakbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Cerobongnya Tak Lulus Standar Baku Emisi

Megapolitan
Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Megapolitan
Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Megapolitan
Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi 'Online', KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Megapolitan
Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Megapolitan
Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com