JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta sangat mengkhawatirkan karena masuk ke dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan data dari IQAir pada 31 Mei 2023, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 156, yang mana itu masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini perlu diwaspadai masyarakat karena dapat berdampak pada banyak masalah kesehatan, satu di antaranya memicu gangguan saluran pernapasan.
Karena itu, uji emisi secara berkala dan beralih ke transportasi publik adalah dua upaya yang efektif untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
Dengan tindakan lebih agresif, kedua upaya itu akan makin progresif menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM 2,5 atau polutan yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer.
Baca juga: Bicara Masalah Polusi, Komika Ryan Adriandhy Harap Kualitas Udara Jakarta Seperti Singapura
Dalam ringkasan eksekutif yang diterima Harian Kompas pada Selasa (30/5/2023) terkait rancangan induk pengendalian pencemaran udara DKI untuk 2030, teridentifikasi delapan langkah untuk pengurangan emisi.
Lima langkah terkait dengan sumber bergerak, sedangkan tiga langkah lain terkait dengan sumber area, termasuk permukiman, konstruksi, dan pembakaran sampah terbuka.
Hasil analisis menunjukkan, kepatuhan terhadap standar emisi dan peralihan ke transportasi umum adalah langkah paling efektif dalam mengurangi emisi untuk perbaikan kualitas PM 2,5 ambien dan meningkatkan kualitas udara secara umum.
Dalam peningkatan kualitas PM 2,5 ambien, langkah yang relevan dengan sumber bergerak dapat menghasilkan penurunan konsentrasi 0,5-5,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Sementara itu, langkah yang relevan dengan sumber area dapat menghasilkan penurunan 0,05-24 µg/m³ (rata-rata tahunan maksimum).
Konsentrasi rata-rata PM 2,5 di wilayah yang terpengaruh diperkirakan berada dalam kisaran 0,13-1,5 µg/m³ (Sumber bergerak) dan 0,01-0,7 (µg/m³) (sumber area).
Baca juga: Mudah-mudahan Warga Sadar, Uji Emisi Penting untuk Perbaikan Kualitas Udara Jakarta
Implementasi kolektif dari semua langkah diharapkan dapat mengurangi peningkatan konsentrasi PM 2,5 pada tahun 2030.
Namun, diperlukan tindakan lebih agresif untuk menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM 2,5 di bawah standar kualitas udara ambien nasional yang sebesar 15 µg/m³.
Sebagai gambaran, data dari Nafas Indonesia menunjukkan kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan hanya pada Desember 2021 dalam kurun 14 September 2021-14 September 2022.
Pada bulan Desember, PM 2,5 menurun karena musim hujan. Akan tetapi, PM 2,5 kembali naik ketika memasuki musim kemarau (Juni-Juli 2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.