Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Kompas.com - 02/06/2023, 13:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru satu dari sekian banyak ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar total area bahu jalan dan saluran air yang mereka caplok.

Ruko Uncle WIN Cafe & Lounge hampir selesai melakukan pembongkaran mandiri, bahu jalan dan saluran air yang sebelumnya dicaplok sudah mulai terlihat sesuai fungsi untuk sarana dan prasarana umum.

Kanopi yang memayungi bahu jalan dan saluran air juga sudah dipangkas. Kini, area ruko tersebut sudah memasuki tahap "pengacian".

Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi

Sementara itu, ruko-ruko lainnya tampak belum menyelesaikan pembongkaran mandiri. Padahal, ini sudah hari kesembilan sejak Sat Pol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Hal ini terlihat dari kanopi-kanopi ruko yang belum juga dipangkas. Di bawahnya, masih ada puing-puing sisa beton yang belum dibereskan.

Para pemilik ruko pun masih menyediakan meja dan kursi untuk para pelanggan di atas beton yang sejatinya merupakan bahu jalan dan saluran air.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi Sat Pol PP Jakarta Utara mengenai batas waktu pembongkaran. Namun, mereka belum memberikan jawaban hingga berita ini disusun.

Baca juga: Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP bakal kembali melanjutkan penertiban secara paksa jika para pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara, tidak membongkar secara mandiri bangunannya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan kelonggaran kepada para pemilik ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, untuk membongkar mandiri beton yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

"Tidak menutup kemungkinan, apabila ini dibiarkan dan tidak dilanjutkan pembongkaran mandiri oleh pemilik, kami Satpol PP akan melanjutkan pembongkaran," kata Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan Akhmad Yani saat ditemui di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Saat ditanya apakah ada batas waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri bangunannya, Akhmad Yani tidak memberikan jawaban secara pasti.

Ia mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan soal hal itu.

"Batas waktunya mungkin dari pimpinan belum memberikan batas waktu. Tapi, kami memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri secepatnya," tutur Akhmad Yani.

"Supaya apa? Dengan alasan supaya ekonomi yang ada di sini bisa kembali normal kembali, tidak ada gangguan apa pun juga tentang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di sini. Makin cepat, makin baik, makin cepat juga ekonomi itu bergerak kembali," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com