JAKARTA, KOMPAS.com - Conblock yang menutup saluran air di depan kantor Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya telah dibongkar mandiri.
Setelah conblock dibongkar, bagian atas saluran air itu kini ditutup kembali dengan beton khusus penutup saluran.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Jumat (2/6/2023), beton penutup saluran itu berwarna putih, berbeda dengan warna conblock di sekitarnya.
Pada beton tersebut terdapat besi pengait yang dikhususkan untuk mengangkat atau memasang kembali beton penutup saluran itu.
Baca juga: Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang
Adapun kantor Riang yang juga Optik Karisma ini berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Pluit Karang Jelita I, Blok Z8 Utara Nomor 36-38, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Seorang pekerja di sana mengaku membongkar conblock tersebut sejak Senin (29/5/2023) malam.
"Saya cuma lakukan pekerjaan. Cuma ya saya mulai bekerja semalam jam 22.00 WIB," kata pekerja tersebut saat ditemui, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran
Sementara itu, Riang berujar, conblock tersebut dibongkar bukan karena adanya pelanggaran. Sebab, saluran air di bawah conblock tetap berfungsi karena tak diuruk.
"Bila saat ini terlihat ada conblock di depan ruko saya, hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran. Karena, dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk," kata Riang saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Menurut Riang, conblock dan beton yang menutup saluran air di depan kantornya berbeda kondisi dengan deretan ruko di Blok Z4 Utara.
Sebab, saluran air di depan deretan ruko itu diuruk puing dan beton sehingga saluran air tak berfungsi.
"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.
Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa
Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu.
Riang sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019. Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.
Pemkot Jakut telah membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, itu pada Rabu (24/5/2023).
Namun, keesokan harinya, Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.
Hingga kini, pembongkaran mandiri masih dilakukan oleh para pemilik ruko. Alhasil, bahu jalan dan saluran air belum berfungsi sebagai sarana dan prasarana umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.