JAKARTA, KOMPAS.com - Kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, masih dihuni penyewa.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset yang letaknya tepat di Jalan Mendawai I nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Masih dihuni sampai sekarang kos-kosannya, banyak orang kejaksaan juga yang tinggal kalau enggak salah," ujar salah satu warga bernama Endit (45), Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Mengintip Rumah Kos Millik Rafael Alun di Kawasan Blok M yang Disita KPK
Tidak hanya pegawai kejaksaan, Endit menyebut, sejumlah anggota kepolisian turut menghuni kos-kosan dua lantai itu.
Hal itu dibuktikan dengan adanya mobil provos Polri yang acap kali parkir di halaman kos berwarna cream tersebut.
"Ada anggota polisi juga kalau tidak salah. Soalnya mobil provos beberapa kali parkir di depan kosan," tutur Endit.
Kosan itu memang terletak tak jauh dari kantor Kejaksaan Agung dan juga Markas Besar Polri.
Baca juga: Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK
Kendati demikian, Endit tak mengetahui secara pasti berapa jumlah pintu yang ada di dalam kosan.
Ia hanya bisa memastikan bahwa tak sembarang orang bisa masuk ke dalam kos-kosan.
Sebab, kosan itu amat menjaga privasi para penghuninya dengan memasang alat finger print di pintu masuk.
Pantau Kompas.com sekitar pukul 16.00 WIB, masih ada aktivitas yang dilakukan oleh penghuni kos.
Pasalnya, ada ojek online (ojol) yang kedapatan mengantar makanan ke dalam kos-kosan.
Beberapa kurir paket juga tampak menyambangi area kos meski barang yang dikirim hanya ditaruh di dalam pos penjagaan.
Baca juga: Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK menyita kos-kosan milik Rafael di Blok M, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.
“KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023).
Selain menyita properti, kata Ali, baru-baru ini tim penyidik juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.
Baca juga: Jejeran Harta Rafael Alun Diduga Hasil Korupsi yang Disita KPK
Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.
KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset untuk kemudian dikembalikan ke negara.
Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) DJP Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.