Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 17:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha sebuah ruko di Kompleks Ruko Rich Palace, Blok D10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Ruko bernama "Flo is" tersebut dalam beberapa tahun terakhir disinyalir telah menjalankan bisnis prostitusi berkedok panti pijat.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, penutupan panti pijat tersebut berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi.

(Ditutup karena) pengaduan adanya prostitusi. Sanksinya ditutup selamanya," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Diduga Jalankan Prostitusi Online, WN Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Tempat usaha tersebut ditutup berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Penutupan juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penutupan Tempat Usaha.

Satpol PP DKI kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker, dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan garis Satpol PP.

"Selama kegiatan (penutupan) berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," imbuh Eko.

Baca juga: Gerebek Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita dan 10 Pria

Tidak ada aktivitas

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (2/6/2023), panti pijat tersebut sudah disegel petugas. Garis Satpol PP sepanjang sekitar 1,5 meter terpasang di pintu besi.

Pintu berkelir biru itu juga terkunci, setelah petugas menyegel lokasi prostitusi tersebut.

Di sisi kiri, tampak drum besi berwarna biru tua. Terlihat pula beberapa sampah plastik dan debu mengotori lantai ruko tersebut.

Kini, tak ada aktivitas apa pun di tempat itu. Petugas juga memasang spanduk pemberitahuan bahwa panti pijat telah ditutup.

Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Di bawah larangan itu tertanda Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agar dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tutup dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Rental yang Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani Sudah 3 Kali Pindah Tangan

Mobil Rental yang Dibawa Kabur Si Kembar Rihana-Rihani Sudah 3 Kali Pindah Tangan

Megapolitan
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi ke Kejaksaan

Megapolitan
Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Megapolitan
Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Megapolitan
Tulisan Tangan Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Dinilai Tak Lazim, Pakar: Teks Suram, tapi Gambarnya Tersenyum

Tulisan Tangan Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Dinilai Tak Lazim, Pakar: Teks Suram, tapi Gambarnya Tersenyum

Megapolitan
Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Megapolitan
PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi 'Pesan Kematian', Pakar: Bisa Saja Soal 'Game'

Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi "Pesan Kematian", Pakar: Bisa Saja Soal "Game"

Megapolitan
LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

Megapolitan
Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com