JAKARTA, KOMPAS.com - Tak satu pun warga menyangka panti pijat Flo Is menjadi tempat prostitusi terselubung. Panti pijat ini berada di Kompleks Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat.
Warga bernama Hendri (32), misalnya. Dia sebatas mengetahui bahwa Flo Is adalah tempat pijat refleksi tradisional.
"Kalau kaget, kami pasti kaget banget. Soalnya biasa ngobrol sama yang di sebelah, kami tahunya cuma buat refleksi," kata Hendri saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Hendri yang sehari-hari bekerja sebagai staf di rumah toko (ruko) yang bersebelahan dengan panti pijat Flo Is, mengaku tak tahu soal bisnis prostitusi yang dijalankan sang pemilik.
Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan
Sepengetahuan Hendri, pelanggan yang datang ke sana hanya ingin mendapatkan layanan pijat refleksi.
"Yang saya tahu mungkin di sebelah entah ada prostitusi atau enggak, kami enggak tahu walaupun kami sebelahan. Cuma masalah ditutup yang saya tahu karena ada (prostitusi) terselubung mungkin ya," ujar dia.
Hendri mengaku tak pernah mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di panti pijat tersebut. Kendati sering berbincang dengan office boy (OB) yang bekerja di sana, Hendri sama sekali tak pernah mendengar tempat itu menjadi lokasi prostitusi.
"Mungkin (untuk prostitusi) tapi saya enggak tahu juga walaupun tetangga. Yang saya tahu mereka cuma buat terapi aja, pijat tradisional," jelas Hendri.
Baca juga: Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP
Biasanya, lanjut dia, sang pemilik membuka panti pijat mulai pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kata dia, kebanyakan pelanggan yang datang merupakan kaum pria.
"Yang saya tahu selama di sini mereka cuma buat pijat, enggak lebih dari itu. Kalau ada unsur negatifnya begitu, (saya) enggak tahu walaupun tetangga," ucap dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, penutupan dilakukan lantaran tempat tersebut menjalankan bisnis prostitusi.
"(Ditutup karena) pengaduan adanya prostitusi," ujar Eko.
Menurut Eko, Flo Is dijadikan pemiliknya sebagai tempat prostitusi berkedok panti pijat. Namun, dia belum bisa memastikan sejak kapan bisnis haram itu dijalankan.
"Sanksinya ditutup selamanya," jelas Eko.
Eko menyampaikan, penutupan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.