Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Kompas.com - 02/06/2023, 18:17 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menargetkan gunungan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Kemiri Muka, bakal bersih dalam dua minggu ke depan.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, target itu bakal terlaksana dengan syarat tak ada lagi warga luar yang membuang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka.

Sebab, pada dasarnya, TPS Pasar Kemiri Muka hanya diperuntukkan, khusus para pedagang dan enam RW di sekitar lingkungan pasar itu.

"Nah nanti, kalau komitmen bersama ini bisa dijalankan artinya tak menerima sampah dari luar. Insya Allah dalam waktu dua minggu bisa nol, dalam arti bisa habis (bersih) untuk Pasar Kemiri Muka," ujar Abdul saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

Abdul menduga, volume sampah yang kerap bertambah di TPS Pasar Kemiri Muka berasal dari luar lingkungan pasar tersebut.

Hal itu justru berbanding terbalik dengan komitmen awal yang sudah disepakati bersama antara pengurus lingkungan setempat dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka.

"Ini disinyalir ada sampah-sampah yang dari luar dibuang ke situ, bukan sesuai komitmen awal. Entah itu buangnya malam atau kapan," jelasnya.

Untuk itu, Abdul mengajak masyarakat sekitar agar bersama menjaga komitmen atas aturan yang sudah ditetapkan oleh UPTD Pasar Kemiri Muka tentang perizinan pembuangan di TPS tersebut.

"Saya minta komitmen, terutama dari pihak pasar ya karena memang itu TPS. Kalau warga di sekitar situ memang boleh buang, tapi yang sudah disepakati," kata Abdul.

"Tapi kalau ada tambahan sampah dari luar, yang jelas saya pastikan tidak ada izin dari DLHK, begitu. Nah itu yang menambah volume di situ," lanjut dia.

Baca juga: Sampah Menggunung di TPS Kemiri Muka, Pedagang: 15 Gerobak dari Luar Pasar Buang Sampah ke Sini

Adapun pedagang telah menutup akses warga yang berasal dari luar lingkungan Pasar Kemiri Muka, Depok, untuk membuang sampah di TPS pasar tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mencegah TPS itu kembali dipenuhi gunungan sampah.

Sesuai aturan dari UPTD Pasar Kemiri Muka, hanya pedagang dan warga dari enam RW yang bisa membuang sampah di TPS itu, yakni RW 10, RW 16, RW 06 RW 13, RW 07 dan RW 15.

"Intinya, yang ditutup (enggak boleh buang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka) yang tidak punya hak di sini," kata Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok (KPPKMD) Karno Sumardo saat ditemui di Pasar Kemiri Muka, Jumat (2/6/2023).

Menurut Karno, sampah-sampah yang sempat menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, diduga disebabkan sampah dari luar lingkungan pasar dan enam RW.

Baca juga: Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Karno mengatakan, setidaknya ada 15 gerobak motor dari luar lingkungan pasar yang membuang sampah ke TPS Pasar Kemiri Muka.

Karno menduga 15 gerobak pengangkut sampah itu berasal dari Tugu, Sukatani, Beji Timur dan Kampung Mampangan.

Untuk meningkatkan pengawasan, pengelola Pasar Kemiri Muka kini meminta para pembuang sampah itu menyertakan surat izin membuang sampah yang dikeluarkan RW.

"Untuk mendeteksi ini luar atau tidak, harus ada bukti surat dari RW. Ada surat dari RW yang ditujukan kepada kepala UPT sesuai dengan aturan lama. (Isinya) kami mohon dengan hormat numpang," ucap Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com