JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial N (42) ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat lantaran menjadi pengepul judi togel online.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono berujar, penangkapan N dilakukan pada 14 Mei 2023 karena adanya aduan masyarakat.
"Peran dari saudari N ini sebagai pengepul. Dia menerima uang dari para pemain judi togel untuk dia mainkan melalui website yang diikuti di handphone-nya," ungkap Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (2/6/2023).
Adapun N ditangkap bersama teman dekatnya, yakni S. Namun, Wibisono menyampaikan bahwa S tak terlibat dalam bisnis judi online tersebut.
Baca juga: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Mulai Diangkut, Pedagang Ucapkan Terima Kasih
"Saudara S ini berdasarkan fakta-fakta, alat bukti yang kami temukan belum ditemukan adanya dia keterlibatan terkait perjudian online ini," ungkap Wibisono.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengungkapkan peran pelaku yakni mengumpulkan uang dari pemain judi. Kata Bintang, nantinya uang tersebut disetor ke bandar judi online.
"Dia juga mendapatkan keuntungan 20 persen dari bandar setiap melakukan deposit ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini," terang Bintang.
Bintang menyebut, pelaku bukan sekali ini saja melancarkan aksinya. Dia menjadi pengepul judi online sejak sekitar tiga bulan lalu. Setiap kali menyetor, N memberikan uang hingga ratusan ribu kepada sang bandar.
Keuntungan yang didapat, digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Waktu kami amankan juga ada rekapannya terkait dengan catatan nomor-nomor togelnya dan juga ada uang juga secara fisik dan bukti transfer yang terdapat di handphone-nya juga akses aplikasi ke judi online tersebut," papar Bintang.
Terkini, N tengah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.