JAKARTA, KOMPAS.com - Formula E 2023 Jakarta akan berlangsung Sabtu (3/6/2023) dan Minggu (4/6/2023). Ajang balap mobil listrik ini digelar di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara.
Ada empat kategori tiket Formula E 2023, yakni Circuit Festival, Grand Stand, Jakarta Deluxe Suite, serta Jakarta Royal Suite.
Masyarakat yang telah membeli tiket untuk menonton ajang balap mobil listrik itu harus menukarkannya lebih dahulu di lokasi.
Informasi mengenai waktu dan tempat untuk menukarkan tiket Formula E telah disampaikan melalui akun Instagram @jakartaeprixofficial.
Baca juga: Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023
Penukaran untuk semua katagori tiket Formula E sebetulnya telah dibuka sejak 31 Mei-1 Juni 2023.
Tempat penukaran tiket itu berada di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Velodrome dan Elektronik City Kota Kasablanka sejak pukul 10.00-20.00 WIB.
Namun bagi yang belum menukar tiket pada periode awal, masyarakat dapat melakukan di tiga tempat yang telah disediakan pada Sabtu ini.
Bagi masyarakat yang membeli tiket Royal Suite 1A dapat menukarkannya di Pintu Karnaval Ancol.
Sedangkan pembeli tiket Deluxe Suite 1B dapat menukarkannya di Jakarta International Stadium (JIS) south zone.
Baca juga: Jakarta Panas, Mitch Evans Akan Berendam di Kolam Es Sebelum Balap Formula E
Sedangkan pembeli tiket Formula E katagori Grandstand 2A, 2I dan Sirkuit Festival dapat menukarkannya di Lapangan Parkir Benyamin Sueb.
Lokasi penukaran tiket bagi penonton Formula E pada Minggu (4/6/2023) juga berlokasi yang sama.
Adapun untuk waktu penukaran mulai pukul 07.30-14.00 WIB.
Sejumlah lokasi itu juga menyediakan penjualan tiket secara on the spot bagi masyarakat yang belum membeli tiket secara online.
Ada syarat yang harus dipenuhi calon penonton saat proses penukaran tiket Formula E. Mereka diminta membawa e-tiket dan kartu identitas saat penukaran.
Baca juga: Ini Alasan Bank Artha Graha Mau Jadi Sponsor Formula E 2023
Jika penukaran tiket diwakilkan, calon penonton Formula E diminta membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani dan ditempel materai 10.000.
Selain itu, masyarakat yang diberi kuasa itu juga diminta membawa identitas yang bersangkutan serta menyertakan e-tiket.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.