Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Kompas.com - 05/06/2023, 13:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan pelat merah tidak lulus uji emisi saat dilakukan pengecekan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Pelat merah yang tak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kuda besi yang ditumpangi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mayoritas memiliki kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) yang melebihi ambang batas.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi

Salah satunya adalah roda dua yang dikemudikan Sahudin. Motor Honda Revo yang digunakannya selama 13 tahun terakhir ternyata memiliki emisi gas buang berlebih.

Pria yang bekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan itu cukup syok dengan hasil yang diperoleh.

"Kaget juga dengan hasilnya. Ternyata motor saya menghasilkan HC dan CO yang melewati batas," tutur dia kepada Kompas.com

HC motor Sahudin yang terdeteksi mesin uji emisi berjumlah 2.900 ppm dan CO-nya berada di angka 6,5 persen.

Padahal, batas maksimal dari HC motor yang digunakan Sahudin 2.000 ppm dan besaran CO maksimal 4,5 persen.

Baca juga: Menanti Aturan Tegas bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta

"Habis ini paling saya coba servis motor dulu. Nanti coba dicek lagi apakah setelah servis sudah sesuai emisi gasnya," imbuh dia.

Hal serupa juga ditemui di sepeda motor Imran. Honda Supra Fit yang dibawanya ternyata mengandung emisi yang melebihi batas.

Pantauan Kompas.com di lokasi, motor Imran bahkan mengeluarkan asap yang cukup tebal ketika gasnya ditancap.

Saat ditanya, Imran mengaku tak tahu-menahu perihal penyebab utama mengapa motornya bisa mengeluarkan asap berlebih.

Pria yang bekerja di salah satu instansi di Jakarta Selatan itu berdalih, asap yang keluar disebabkan oleh intensitas pemakaian yang cukup sering.

Baca juga: Penaatan Hukum hingga Penetapan Denda Bakal Diterapkan Usai Uji Emisi Akbar 2023

"Mungkin karena sering dipakai. Paling nanti saya servis dulu supaya pas dicek ulang emisinya bisa sesuai standar," tutur dia.

Sebagai informasi, uji emisi yang dilakukan di Parkir Utara Ragunan dilakukan dalam acara Uji Emisi Akbar (UEA) 2023.

UEA 2023 bakal menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting di Ibu Kota.

Ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Kebijakan ini digelar untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com