JAKARTA, KOMPAS.com - Waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) mengaku mencuri mobil milik teman kencannya untuk digunakan di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Pelaku berhasil menggasak satu unit mobil dan uang milik korban berinisial EK (50), pada Jumat (2/6/2023).
"Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan feri sampai ke Bakauheni, Lampung," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Waria yang Bawa Kabur Mobil dan Uang Pelanggannya di Tambora
Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, pelaku memarkirkan mobil hasil curiannya.
Putra menyebut, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung pada Sabtu (3/6/2023).
Pencurian itu bermula saat EK bertemu pelaku di pinggir kali, Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (1/6/2023) malam.
EK bertemu Randi yang tengah mangkal untuk mencari pelanggan.
"Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK, dan langsung membuka kaca mobil," papar Putra.
"EK kemudian menyuruh Putri untuk masuk kedalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100.000," katanya lagi.
Baca juga: Waria Tipu Pria dengan Profil Wanita di Medsos, Video Vulgar Jadi Alat Pemerasan
Setelah bersepakat, keduanya menyewa salah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Lalu pada Jumat dini hari, saat korban masih tertidur, Randi mengambil uang tunai dan kunci mobilnya.
Pelaku membawa kabur mobil bermerek Daihatsu Ayla milik korban.
EK lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Tambora. Terkini, Randi telah ditahan di Mapolsek Tambora guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," ungkap Putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.