Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Kompas.com - 05/06/2023, 14:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyediakan lahan di kawasan Jakarta Timur untuk mengkarantina hewan kurban.

Karantina di lahan yang berada di Pondok Rangon itu untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2023.

"Jadi tentu saja itu adalah sebuah kebijakan itu adalah memang harus dilakukan. Contoh kalau di Jakarta Timur itu adanya di Pondok Rangon," ujar Kepala Dinas (Kadis) KPKP, Suharini Eliawati saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Suharini mengatakan, umumnya karantina hewan kurban berlangsung selama 14 hari. Selama itu, pemasok hewan kurban bertanggung jawab memelihara mereka.

"Nah kewajiban siapa yang memelihara si pemasok itu sendiri. Karena kalau dibebankan kepada Pemprov itu petugas kita sangat terbatas ya," kata Suharini.

Namun, hingga kini, kata Suharini, tidak ada hewan kurban yang dikarantina karena belum ditemukannya penyakit pada sapi, kambing atau kerbau.

"Kalau sekarang ini belum ada. Karena sekarang ini dia masih sedikit ya. Kami masih gampang, untuk sapi yang langsung ke lapangan (pedagang) masih kami pantau," ucap Suharini.

Sebelumnya Suharini mengatakan, ada tiga penyakit diwaspadai oleh Dinas KPKP terhadap hewan kurban, yakni antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD).

Baca juga: Dinas KPKP DKI: 78 Pemasok Hewan Kurban Minta Izin Buat Distribusi ke Pedagang

PMK dan LSD memang bukan merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kurban ke manusia atau sebaliknya.

Namun, beberapa penyakit yang terjadi pada hewan kurban itu harus diantisipasi oleh Dinas KPKP menjelang Idul Adha 2023.

"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," kata Suharini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com