JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit yang diinisiasi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak sejak 2015.
Jalan layang untuk menghubungkan Pluit dengan kawasan komersil Green Bay di Jakarta Utara ini ditargetkan membentang sepanjang kurang lebih 10 kilometer.
Namun, hingga proyek itu mangkrak pada 2015, baru sekitar 3 kilometer jalan yang selesai dibangun.
Baca juga: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Saluran Air Ruko di Pluit Dicor Sudin SDA gara-gara Makan Korban
Proyek ini cukup kontroversial karena dinilai berpotensi merusak badan Tanggul Pluit sehingga dapat menyebabkan banjir.
Diketahui, JLNT Pluit akan mempergunakan sebagian besar badan Tanggul Pluit.
Bila banjir terjadi, bukan hanya warga yang akan terdampak, tetapi juga PLTU Muara Katang yang merupakan sumber listrik untuk Jawa-Bali.
Hal ini disampaikan oleh Forum Warga Pluit yang menolak keras pembangunan JLNT Pluit.
“Pak Gubernur harus mengkaji ulang proyek yang akan merugikan warga sekitar ini. Proyek ini harus dibatalkan,” kata Kenan (60), yang merupakan perwakilan dari Forum Warga Pluit, pada Sabtu (24/10/2015).
Baca juga: Mirisnya Kondisi Proyek JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.