JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan Jasa Titip (jastip) tiket konser grup musik Coldplay yang ditangkap di Sulawesi Selatan, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Diketahui terdapat empat pelaku yang berhasil diringkus Polda Metro di Sulsel, yakni berinisial MS, MHH, A, dan AB.
"Pasal yang kami terapkan kepada para tersangka Pasal 28 Ayat 1, juncto pasal 45a ayat 1, UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," ucap Auliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 Miliar," ucap dia.
Baca juga: Pelaku Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp 20,3 Juta
Komplotan pelaku itu meraup Rp 20.350.000 dari hasil penipuannya.
Uang itu didapatkan dari tiga orang korban, salah satunya ID yang melapor ke Polda Metro Jaya.
Namun, kata Auliansyah, besaran jumlah uang yang diterima tiap pelaku berbeda-beda.
"Dari keseluruhan uang yang dikirimkan korban, masing-masing pelaku mendapat bagian yaitu saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, kemudian MHH mendapatkan uang Rp 1,5 iuta," ucap Auliansyah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
"Kemudian tersangka A mendapat uang Rp 500 ribu rupiah dan tersangka AB mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu," tambah dia.
Baca juga: Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap pasutri asal Yogyakarta yang melakukan penipuan jastip tiket konser Coldplay.
"Ini untuk yang kedua kalinya, tentunya kejadian ini menjadi keresahan dan perhatian publik," ucap Trunoyudo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.